Jambi

404 Jt Pengadaan dan Penyaluran Bansos Covid-19 Jambi Tidak Tepat Sasaran

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menghabiskan dana puluhan miliar untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 pada 2020. Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi menemukan banyak kejanggalan dalam pengadaan dan penyalurannya.

Melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19, Dinas Sosial, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Sosdukcapil) Provinsi Jambi memberikan bantuan sembako dan uang tunai bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Petunjuk teknis kegiatan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 451/KEP.GUB/SOSDUKCAPIL-1.1/2020 tanggal 18 Mei 2020. Salah satu ketentuannya adalah nilai bantuan yang ditetapkan Rp 600.000,00 per keluarga. Bentuknya adalah paket sembako Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 250 ribu.

Isi paket sembako adalah beras premium 15 kg, gula pasir 3 kg, minyak goreng sebanyak 3 liter, tepung terigu 2 kg, mie instan, susu, dan sarden. Pemprov  menunjuk langsung Bulog Jambi sebagai penyedia barang tersebut.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Sosducapil memesan paket sembako ke Bulog dalam tiga tahap dengan harga yang disepakati. Dalam dokumen hasil audit BPK yang didapat Metro Jambi, nilai total pesanan paket sembako tersebut  mencapai Rp 29,5 miliar.

Dengan dana sebanyak itu, Pemprov Jambi membeli sebanyak 84 ribu paket sembako. Pemprov menentukan keluarga penerima bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan keluarga lain di luar DTKS yang dinilai layak.

Dari penelusuran BPK, banyak ditemukan NIK tidak valid atau ganda dan nama yang ganda. Data keluarga non DTKS juga amburadul. Temuan lainnya adalah penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

Salah satu ditemukan di Kelurahan Teratai, Batanghari. Ada lima keluarga penerima bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi adalah pelaku UMKM yang juga menerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta.
Saat diakumulasi, BPK menemukan indikasi 674 penerima bantuan dengan nilai Rp 404.400.000 “tidak sesuai keadaan sebenarnya”.

Kepala Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar mengakui sejumlah permasalahan tersebut. Menurut Arief, penerima manfaat bansos pada 2020 mencapai 30.000 keluarga yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota. “Paling banyak di Merangin, paling sedikit Sungaipenuh,” katanya.

Arief tidak menampik ada sembako yang tidak tersalurkan. “Banyak yang tidak tersalurkan, banyak sekali,” katanya. Salah satu penyebabnya, penerima tidak ditemukan atau berpindah. Ada pula NIK ganda, ada juga yang tidak mau menerima karena sudah dapat bantuan lain.

Sebagian paket tersebut disalurkan ke panti asuhan, kalangan veteran dan pesantren. Katanya, penyaluran tersebut dilakukan berdasarkan usulan yang masuk ke Gubernur. “Semuanya juga berdasarkan usulan kabupaten dan kota,” jelas Arief.

Dia juga mengakui banyaknya paket sembako yang tidak tersalurkan dan menumpuk di Kantor Pos. “Benar, ada pada PT Pos dan sudah dilaporkan kepada Gubernur,” pungkasnya.

Manager Penjualan, Kurir dan Logistik Kantor Pos Jambi Yuli Susanti mengatakan, bansos sembako yang dikembalikan tidaklah banyak. “Setahu dan seingat saya tidak banyak. Karena waktu itu ada penyaluran susulan juga,” katanya.

Lagian, lanjut dia, ada perpanjangan waktu yang diberikan pihak Dinas Sosdukcapil untuk menyalurkan sembako tersebut. Yuli mengatakan, penyaluran bantuan sembako Provinsi Jambi cukup sukses. “Pencapaiannya di atas 90 persen,” jelasnya.

Sedangkan terkait bantuan tunai, auditor BPK mencatat temuan sebanyak 504 wesel yang tidak dicetak namun tetap dibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran Dinas Sosdukcapil. Sehingga terdapat kelebihan bayar kepada Kantor Pos sebesar Rp146 juta.

Ditanya soal informasi ini, Yuli menampik. Katanya, wesel tidak mungkin tidak dicetak. “Itu tidak mungkin karena Kantor Pos bekerja berdasarkan surat perintah kerja. Apa yang diperintahkan pihak Provinsi, itulah yang dilakukan,” katanya.

Ada pula  sisa wesel yang belum dicairkan hingga habis batas waktu, padahal Dinas Sosdukcapil telah membayar ke Kantor Pos dengan jumlah Rp1,2 miliar. Soal ini, Yuli menyarankan untuk menanyakan langsung ke bagian penanggung jawab wesel. (Irw)

Sumber: Metrojambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button