Kerinci

Sebelum Jadi Kabupaten Kerinci Hilir, Mendagri Terbitkan PP Kabupaten Persiapan

Berita JAMBI, Kerincitime.co.id-Proses pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir terus menggelinding paska diagendakannya jadwal sidang paripurna di DPRD Provinsi Jambi pada 6 Juni 2016 mendatang.

Setelah itu, salinan berkas paripurna akan disampaikan ke Kemedagri oleh Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. Untuk kemudian Kemendagri akan membentuk tim independent.

Ketua Banmus Pemekaran Kerinci Hilir Chandra Purnama dikonfirmasi jambiupdate.co siang ini (24/5) mengatakan, tim independent bentukan Kemendagri akan melakukan analisis-analisis, baik terkait administrasi, wilayah dan beberapa factor penunjang lainnya.

Jika dinilai layak oleh tim independent, aka diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Kabupaten Persiapan tentunya dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR RI.

‘’Kalau dinilai layak oleh tim independent, maka dikeluarkan PP tentang Kabupatan Persiapan. Kabupaten persiapan ini akan dipantau oleh Kemendagri selama tiga tahun. Jika tidak ada masalah, baru akan diparipurnakan di DPR RI UU pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB),’’ jelas mantan Sekda Sungai Penuh ini.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Untuk itu, pihaknya berharap cita-cita pemekaran Kerinci Hilir berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat Kerinci Hilir.

‘’Semoga apa yang diharapkan oleh masyarakat Kerinci Hilir bisa terlaksana,’’ harapnya. (Jambiupdate)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button