HukumJambi

5 Kilo Sabu Dimankan BNNP Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jambi, berhasil menggagalkan pengiriman barang Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 paket, masing-masing seberat 1 Kilogram. Kamis lalu, (12/12/2019) sekitar pukul 20.00 Wib.

Kepala BNNP Brigjen Pol Heru mengatakan, barang tersebut sudah 3 hari yang lalu di pantau BNNP, dan kemasannya juga sama dari paket sebelumnya yang ditangkap pihaknya. barang berasal dari luar Provinsi Jambi yaitu dari Kepri ke Kuala Tungkal, dibawa ke padang.

“Jadi barang tersebut berasal dari Batam menaiki Kapal ke Kuala Tungkal, dijemput dengan 6 orang dan ditangkap sekitar pukul 20.00, di daerah KM 35,” katanya saat expose melalui via seluler.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Kemudian, dia menceritakan modusnya para tersangka ini dikamuflase seperti keluarga di dalam mobil Avanza yang tumpangi 6 penumpang, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.

Yang dimana mereka berasal dari Padang 3 orang mengajak 1 orang untuk ikut pergi jalan-jalan, di Tungkal mereka menawarkan lagi ke 2 orang untuk menuju Sumatera Barat.

Setelah dilakukan penangkapan, ternyata 3 orang yang diajak tersebut tidak mengetahui bahwa tersangka ini menjemput sabu.

“Tersangka ini mengambil barang di Batam menggunakan mobil Avanza warna Putih Nopol BA 1158 AO, barang tersebut disimpan di pintu samping mobil,”

Lalu, untuk tersangka sudah ditetapkan yaitu RA, RC dan y, juga Barang Bukti sabu sebanyak 5 paket, Mobil Avanza dan handphone.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Jadi tersangka ini diupah dengan 25 juta untuk menjemput barang tersebut,” tutupnya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button