7.939 Nakes Kota Jambi Disuntik Vaksin Covid-19 Tanggal 14 Januari
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Vaksinasi Covid-19 tahap awal akan diadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi pada tanggal 14 Januari 2021, terhadap 7.939 jiwa Tenaga Kesehatan (Nakes).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi, Ida Yuliati, mengungkapkan ribuan tenaga kesehatan tersebut ada yang bertugas di rumah sakit yang berada di bawah kewenangan provinsi dan ada pula yang di bawah kewenangan Pemkot Jambi.
“Data semua yang masuk ke Dinas Kesehatan Kota Jambi, ada Nakes dari rumah sakit Pemerintah Kota Jambi, dari rumah sakit jiwa, hingga Rumah Sakit Raden Mattaher. Jadi jumlah Nakes sampai hari ini berjumlah 7.939 jiwa yang jadi sasaran vaksin di tahap awal,” ujarnya.
Selain itu, Ida juga menyampaikan dosis vaksin yang dibutuhkan, dua kali lipat dari jumlah tenaga kesehatan tersebut.
“Karena dua kali penyuntikan, kita butuh dosis sebanyak 14.240 dosis yang akan disiapkan,” kata Ida Yuliati.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan vaksinasi tahap awal ini sebagai media untuk mengedukasi masyarakat. Kalau vaksinasi terhadap Nakes berhasil, maka masyarakat akan percaya.
Ribuan Nakes tersebut, kata Maulana, berasal dari 17 rumah sakit dan 20 Puskesmas yang tersebar di Kota Jambi.
“Mereka terdiri dari tenaga kesehatan dan pendukung tenaga kesehatan. Yang dimaksud pendukung merupakan yang bekerja di pelayanan kesehatan, termasuk satpam dan sopir ambulan,” katanya.
Pemkot Jambi menunjuk RSUD Abdul Manap, Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Bratanata Jambi untuk bertanggung atas pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, kata Maulana, subjek atau tenaga kesehatan yang divaksinasi dapat menghubungi 112.
“Yang bersangkutan memonitoring dirinya. Jika ada keluhan usai vaksinasi, laporkan. Ke Call Centre 112,” sebutnya.
Maulana menjelaskan Vaksin Sinovac sebenarnya masih menunggu izin atau restu dari Badan POM yang merupakan tugas Nasional.
“Kita menunggu itu, karena tugas Nasional. InsyaAllah, dalam beberapa hari surat tersebut akan keluar, karena surat tersebut para ahli yang merumuskan,” pungkasnya. (Irw)
Sumber: Aksesjambi.com