Kerincitime.co.id, Berita Bangko – Rumah toko (ruko) yang amblas di Bangko, Merangin, ternyata belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Kepala Dinas Perizinan Merangin, Jangcik Moza, ditemui di lokasi kejadian mengakui hal itu. “Belum ada izin membangun. Belum kita keluarkan izinnya,” kata Jangcik kepada wartawan.
BACA JUGA: https://kerincitime.co.id/sebelum-amblas-penghuni-ruko-sudah-berlari-keluar-rumah-sejak-subuh.html
BACA JUGA: https://kerincitime.co.id/penghuni-ruko-yang-amblas-di-bangko-belum-diketahui-keberadaannya.html
BACA JUGA: https://kerincitime.co.id/breaking-news-ruko-delapan-pintu-di-bangko-amblas-ke-sungai.html
Dilansir dari laman serujambi.com-media partner kerincitime.co.id Menurutnya, pemilik ruko telah mengajukan izin. Namun masih dalam proses. “Dinas PU sudah kita minta cek teknis pembangunan, tapi belum ada keluar,” jelasnya.
Informasi didapat, ruko ini dari awal sudah bermasalah perizinannya. Namun diduga pemilik masih nekat membangun.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Merangin, memastikan tidak ada korban jiwa pada kejadian ruko amblas di Bangko.
Sementara itu menurut seorang petugas BNPB ditemui di lokasi, menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa pada kejadian itu.
BACA JUGA: https://kerincitime.co.id/fitra-jaya-dilantik-jadi-anggota-dprd-kerinci-gantikan-asril.html
BACA JUGA: https://kerincitime.co.id/mahasiswa-demo-tolak-pt-rap-beroperasi-di-tabir-barat.html
“Kami sudah turun ke lokasi, tapi tidak ada korban jiwa,” ungkapnya sambil naik ke mobil dinas BNPB.
Hingga kini polisi masih menyelidiki penyebab kejadian amblasnya ruko itu. Garis polisi telah dipasang. Warga dilarang masuk ke garis polisi, karena khawatir terjadi longsor lanjutan.
Sementara akses jalan dari Pasar Atas-Pasar Bawah, ditutup polisi. Warga yang hendak melintasi jalan ini disarankan memilih jalur alternatif lain. (bud)