Kerincitime.co.id, Berita Jambi –Â Sebagai upaya mengantisipasi penyelewengan penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) Bulog jelang Pemilu 2019, Kementerian Sosial melakukan MoU dengan Polri.
Dilansir kajanglako.com MoU itu telah ditindaklanjuti hingga ke daerah, berupa pengawalan distribusi Rastra hingga ke pelosok desa oleh personel Kepolisian. Pengawalan dilakukan agar penyaluran tepat sasaran, juga untuk menghindari Rastra disalahgunakan dalam kontestasi politik Pileg dan Pilpres 17 April mendatang.
“Ya ini antisipasi agar beras Bulog tidak dimanfaatkan oleh peserta politik dalam meraup suara dengan mengelabui masyarakat,” kata Bakhtiar, Kepala Divre Bulog Jambi, Jumat (1/3).
Ie mengungkapkan jika sudah banyak kejadian di daerah, penyaluran beras Bulog diselewengkan sebagai ajang kampanye untuk memenangkan satu calon.
“Ya sudah ada indikasi, saya tidak sebutkan daerahnya, jadi pemerintah waspadai hal itu,” katanya.
Ia mengatakan, pengawalan yang dilakukan oleh Kepolisian sudah berlangsung sejak awal Februari lalu, dari gudang Bulog sampai ke desa.
Ia mengatakan, sampai 27 Februari 2019, restribusi beras Bulog di Provinsi Jambi sudah mencapai 60,3 persen.
“Dari 2,088 ton pagu beras Rastra Bulog, 1,260 ton telah terealisasi,” katanya.
Namun ada satu daerah yang belum terealisasi, yakni Kabupaten Sarolangun karena terkendala pelaksana lapangan dan data penerima manfaat. (red)