Paripurna Penyampaian LKPJ 2018 Wako di DPRD Kota Sungai Penuh
Kerincitine.co.id, Berita Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Senin pagi (18/03/2019) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 lalu oleh Walikota Sungai Penuh.
Rapat paripurna penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fikar Azami, SH. MH yang didampingi dua Wakil ketua yakni Wakil ketua I Burhanudin dan Wakil Ketua II Satmarlendan, bertempat di ruang aula gedung DPRD Kota Sungai Penuh.
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan tersebut, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelengaraan pemerintah daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, secara normatif kata Fikar, LKPJ memiliki arti penting bagi penyelengaraan pemerintah daerah.
Dengan maksud untuk peningkatan efisien, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelengaraan pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD. (adv/red)