Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pelayanan Kependudukan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci tutup pelayanan, dengan alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutus koneksi jaringan internet di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kerinci Selasa (28/1/2020).
Pemutusan jaringan koneksi internet tersebut ditenggarai karena Bupati Kerinci tak kunjung melantik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman SE,M.Si. Dimana SK pengangkatan tersebut, sudah dikeluarkan oleh Kemendagri satu tahun yang lalu.
Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006, terkait Administrasi Kependudukan.
Putusnya jaringan koneksi data internet di kantor Dukcapil Kerinci, berimbas pada mandeknya pelayanan kepada masyarakat oleh Dukcapil.
Sehingga dipastikan pengurusan semua dokumen penting mulai dari pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran akan terhambat.
Plt.Kadis Dukcapil Kabupaten Kerinci Nafrisman dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan surat terakhir tertanggal 4 maret 2019, itu adalah surat peringatan Kependudukan dari dirjen Kemendagri, diberi kesempatan atau waktu 10 hari kedepan kalau tidak maka akan ada bentuk sanksi yang akan diterima.
“kemarin adalah batas waktu yang ditentukan oleh dirjen kemendagri, karena tak ada tanggapan, maka untuk Kabupaten Kerinci mulai dari kemarin (senin,red) sudah dilakukan pemutusan hubungan Sistim Administradi Kependudukan (SIAK) oleh dirjen Kemendagri, jadi mulai hari ini semua urusan kependudukan tidak dapat dilakukan lagi” jelasnya.
Mendapat informasi tersebut Anggota DPRD Kerinci Selasa,(28/01/2020) langsung menggelar sidak. Pantauan dari anggota DPRD Kerinci terdapat sejumlah pelayanan yang tidak dapat diakses, diantaranya percetakan e-Ktp, Kk,dan akta kelahiran.
Mensediar Anggota DPRD dari Fraksi PKB mengatakan, mandeknya akses ini sudah jelas sangat merugikan masyarakat Kerinci, tidak hanya pembuatan e-KTP tapi juga berdampak pada BPJS, dan Imigrasi.
“ini sangat merugikan masyarakat Kerinci, kalau ada yang meninggal hanya dikarenakan terkendala BPJS tidak memiliki e-KTP maka siapa yang akan bertanggung Jawab” ungkapnya kesal.
Hal senada juga diungkapkan Irwandri anggota Dprd dari partai Gerindra, menurutnya, jika ada solusi maka dirinya minta kepada pihak dukcapil untuk bertindak cepat.
“Jika ada solusi yang sifatnya sementara, maka kita minta disdukcapil mengambil langkah-langkah yang tidak merugikan masyarakat banyak, misalnya apakah dapat mengeluarkan surat keterangan (suket) atau solusi lain, menjelang permasalahan ini kita angkat di Dprd nantinya” jelas Irwandri. (red)