Milyaran Dana Perkim Sungai Penuh Diduga Jadi Temuan
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Dana kegiatan Dinas Perumahan dan Pemungkiman Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2018 dan 2019 kini menjadi ‘gonjang ganjing’ dikalangan PNS Kota Sungai Penuh.
Dilansir Kayonews.com, Dana milyaran rupiah yang dikelola raib tanpa SPJ. Menyeruak kabar, proses pencairan anggaran ke Badan Keuangan Daerah tanpa melalui prosedur. Informasinya, anggaran yang sudah menjadi silfa juga dicairkan tanpa adanya bukti fisik kegiatan.
“Iya, kegiatan konsultan (jadi silpa) dicairkan. Kita juga heran, kenapa BKD bisa mensetujui pencairan dana itu tanpa bukti fisik. Bukan dibidang ini saja, dibidang lain juga ada. Sekarang diperiksa khusus oleh inspektorat,” ujar sumber.
Sumber lain juga mengungkapkan dan berharap dugaan korupsi di Perkim Kota Sungai Penuh diusut tuntas.
“Tahun 2018 parah juga. Banyak temuan BPK, tahun ini lebih banyak lagi. Usut saja sampai tuntas, ” ujarnya.
Dana tahun 2019, dikatakannya, kegiatan proyek swakelola dilakukan tidak sesuai dengan RAB, seperti proyek jamban, bedah rumah dan lainnya.
“Banyak disini. Semuanya banyak masalah” ujar sumber.
Kepala Inspektorat Suhatril membenarkan bahwa Inspektorat sedang melakukan audit. Namun, dirinya membantah melakukan audit khusus di Dinas Perkim.
“Tidak ada audit khusus. Kita melakukan audit reguler. Audit itu biasa dilakukan, ” ujarnya dikonfirmasi adanya informasi bahwa instansinya melakukan Audit khusus. (red)
Mantap kerinci time.. berita nya dah kembali ke seputar kerinci, s.penuh dan jambi