Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Aneh saja, anggaran untuk mengatasi Covid-19 Rp.28,7 miliar plus Rp 1 miliar di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, hangat diperbincangkan.
Selain berdampak pada mandeknya ekonomi masyarakat di Merangin akibat pandami coronavirus, pihak Pemkab Merangin malah dalam pengawasannya tanpa libatkan Ketua DPRD H. Erman Efendi.
Diminta kepada pimpinan DPRD Merangin untuk segera membentuk tim pengawas anggaran penanganan Covid-19. Tim tersebut dapat melibatkan lintas fraksi dan komisi serta peran Masyarakat.
“Perlu dilakukan pengawasan oleh DPRD Kabupaten Merangin terhadap pelaksanaan keuangan Covid-19.
“Sebab, kalau ada pihak yang menyalahgunakan atau korupsi dana kemanusiaan tersebut, mesti ditindak tegas sesuai ketentuan hukum berlaku. Bahkan bisa diperberat,”ujar sumber Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id.
Dengan adanya tim pengawas ini, ia berharap dana bencana Covid-19 dapat dimanfaatkan dengan baik. Khususnya bagi masyarakat kecil yang terdampak ekonominya.
“Pengawasan yang ketat melibatkan sejumlah lembaga terkait termasuk Parlemen, diharapkan tidak ada pihak yang menyalahgunakan dana tersebut,”tambah sumber.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Merangin H.Herman Efendi saat dijumpai di ruang kerjanya 4/5/20 kemaren mengatakan, bahwa hingga saat ini Pemkab Merangin belum pernah berkoordinasi dengannya terkait pengawasan Dana Covid-19 yang berjumlah puluhan Miliran Rupiah itu, untuk apa dan beli apa.
Namun, kali ini DPRD Merangin tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai pengawas anggaran,” ucap Herman Efendi.
Seharusnya Pemkab Merangin membuat surat tembusan ke DPRD Merangin untuk melakukan tugasnya sebagai pengawasan dana Covid-19 yang bernilai miliaran rupiah itu.
“Kami punya kewajiban pengawasan supaya penggunaan anggaran atau skema yang akan dijalankan sesuai dengan undang-undang,” ujar Fraksi Partai Golongan karya (GOLKAR) itu. (Irw)