Aparat Polisi Amankan 1 Kawanan Perampok Emas
Kerincitime.co.id, Berita Tanjab Barat – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan pelaku yang sudah jadi buron Sejak Lama karena Perampok Emas.
Pelaku yang diketahui, berinisial SY (37) warga Parit Itur RT 05, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ia sudah jadi buron sejak lama, karena melakukan perampok emas.
Pria ini ditangkap terlibat kasus perampokan emas sebanyak 15,5 Mayam, milik JJ (50) warga RT 01 Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota bersama 4 rekannya pada 2015 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH, Minggu (13/09/2020).
Ia menyebutkan bahwa, SY ditangkap atas laporan tindak pidana Pencurian dan Kekerasan (Curas), berupa emas sebanyak 15,5 mayam. Atau sekitar 51,615 gram di Seberang Kota tahun 2015 lalu.
“Penangkapan pelaku SY pada Jumat (11/9/20) lalu,” ungkapnya.
Agus mengatakan, bahwa pelaku tersebut telah lama menjadi incaran. Namun, baru kali posisinya terdeteksi dan berhasil diamankan.
“Baru SY yang berhasil kita tangkap, sementara 4 pelaku lagi masih buron,” sebutnya.
Kawanan perampok ini, tergolong sadis dalam melakukan aksinya. Pasalnya ia tak segan-segan menghabisi korban, dengan senjata tajam berupa celurit saat menjalankan aksinya.
“Selain mengasak emas, para pelaku juga merampas ponsel dan uang korban sebesar Rp 2,5 juta. Saat ini pelaku SY diamankan di Mapolsek Tungkal Ilir guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Irw)
Sumber: Dinamikajambi.com