Jambi

Amburadulnya Penyaluran Covid-19 Jambi, DPRD Sarankan Tunai Saja

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Amburadulnya penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 menuai kritik dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra. Menurut Rocky, kritik soal ini pernah disampaikan pada saat rapat dengar pendapat antara pimpinan DPRD dengan Satgas Covid-19.

DPRD, kata Rocky, meminta bantuan sosial tersebut berupa uang tunai saja. Mengapa? Karena jika dinilai dari segi manfaat akan lebih terasa untuk masyarakat.
Sayangnya, kata Rocky, masukan dari DPRD tidak diindahkan oleh Satgas Covid-19.

“Banyak yang kita takutkan. Pertama pendataan dan pendistribusian yang tidak tepat sasaran, kedua pembiayaan yang sangat tinggi,” ucapnya.

Menurut dia, azas manfaat bantuan berupa sembako kurang.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Mengapa saya katakan kurang, karena kalau kita berikan sembako berupa beras, di Kerinci dan Tanjabtim orang sudah swasembada beras. Jadi saat diberikan beras manfaatnya juga kurang,” tambah Rocky.
Ke depan, Rocky berharap Pemprov memperbaiki lagi pendataan penerima manfaat dan pendistribusiannya.

“Jika bantuan yang diberikan berupa uang, maka akan ada pertumbuhan ekonomi, karena uang tersebut akan dibelanjakan oleh masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, ada siklus perputaran uang yang berdampak untuk pertumbuhan ekonomi, yang selaras dengan misi pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
Dia juga sangat menyayangkan penyaluran bansos sembako yang amburadul tersebut. Pemprov, menurutnya,  tidak sigap dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Mudah-mudahan ke depannya lebih baik lagi,” ujarnya.
Diakuinya, DPRD dalam waktu dekat akan kembali memanggil Satgas Covid-19 untuk membahas bantuan sosial tersebut.

“Akan kita tanyakan penyaluran Bansos 2020 karena ini harus ada pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Menurut Rocky, dalam  rapat pimpinan pada Senin (31/5), pihaknya akan memasukkan agenda pemanggilan Satgas Covid-19. (Irw)

Sumber: Metrojambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button