KERINCITIME.CO.ID — Penggunaan APBD Kabupaten Kerinci tahun 2009 – 2013 pada era kepemimpinan H Murasman selaku Bupati Kerinci akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua LSM Jamtosc Kerinci, Ikhsan Daraqthuni, kepada infojambi.com mengatakan, pihaknya menduga penggunaan APBD Kerinci di masa pemerintahan Murasman sengaja ditutup-tutupi oleh BPK RI.
“Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh Bupati H Murasman. Dalam LKPJ di masa Murasman, oknum BPK diduga ikut bermain. Bahkan, ada beberapa laporan keuangan tidak krusial dihitung oleh BPK,” tandas Ikhsan.
Aktivis yang terkenal berani membongkar borok pemerintah ini malah menduga oknum petinggi BPK RI asal Kerinci, Rizal Djalil, ikut “bermain” dalam APBD Kerinci.
“Dalam LKPJ tahun 2012 dan 2013, setelah dihitung dan ditelaah, temuan kerugian negara lebih dari temuan yang ada. Semua kerugian belum bisa kami totalkan secara umum,” ujarnya.
Ikhsan menyatakan, temuannya itu sudah akan dilaporkan ke pihak berwajib. Namun dia banyak mendapat ancaman dan teror dari oknum-oknum yang diduga terlibat dalam LKPJ Kerinci tersebut.
“Sebetulnya sudah akan saya laporkan. Tapi karena banyaknya intervensi dan tekanan, akhirnya laporan itu saya tunda dulu,” kata Ikhsan.
Kuatnya suhu politik beberapa waktu lalu juga menjadi salah satu faktor bagi Ikhsan untuk tidak melaporkan kasus korupsi yang diduganya dilakukan oleh mantan Bupati Kerinci, Murasman.
“Demi keamanan keluarga, saya tahan laporan dugaan penyimpangan ini. Saat ini Kerinci dijabat oleh pemimpin baru, maka saya bertekad untuk tetap memperjuangkan uang rakyat Kerinci yang hilang,” tegasnya. (infojambi.com)