Ketua BPD Tolak Camat Difinitif Menjadi Pjs Kepala Desa Koto Lolo
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Pasca ditinggalkan Dedi Azwar, SH, i yang akan maju sebagai anggota legislatif di pemilu 2024 mendatang membuat pejabat kepala Desa Koto Lolo kosong dan saat ini kewenangan kepala Desa dipegang sekdes.
Hal ini dibenarkan PJs Camat Pesisir Bukit, Azan, Rabu (17/5/23) ia membenarkan bahwa hingga kini pejabat kepala Desa Koto Lolo masih kosong.
“Sementara dipegang oleh sekdes, sambil menunggu SK pemberhentian Kades dan SK PJs” paparnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Koto Lolo, Mulyadi, Minggu (4/6/23) lalu kepada media ini menyatakan, ia menolak keras jika camat definitif yang akan menjadi PJs Kepala Desa Koto Lolo. Bahkan ia juga mengancam akan menyegel kantor kepala Desa, jika isu dan dugaannya benar terjadi.
“Kami menolak tegas Pak Dani Warman jika dijadikan PJs Desa Koto Lolo, kantor kades akan kami segel” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Berbekal pengalaman beberapa tahun yang lalu, PJs Kades Koto Lolo pernah dijabat kasi pemerintahan kantor camat Pesisir Bukit, Saldin. Namun roda Pemerintahan Desa Koto Lolo kala itu terganggu termasuk sejumlah pembangunan dalam Desa Koto Lolo mengalami kemunduran.
“Sebelum dilantik, nasib Pak Dani mirip dengan Pak Saldin dulu” terangnya. (Ega)