HukumKerinci

Polemik Dugaan Korupsi Dana Desa Batang Merangin Memanas, Warga Tuntut Keadilan

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci — Polemik dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, semakin memanas. Kekecewaan masyarakat memuncak setelah Kepala Desa (Kades) Sumino resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kerinci, sementara Sekretaris Desa (JF) dan Bendahara Desa (MP), yang juga diduga terlibat, masih bebas beraktivitas di desa.

Kasus ini bermula saat Kades Sumino memanggil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meminta klarifikasi dari JF dan MP terkait dugaan penyalahgunaan anggaran. Namun, keduanya berulang kali mangkir dari pemanggilan, baik oleh BPD, tokoh adat, maupun camat setempat.

“Kepala desa sudah berusaha melapor dan meminta pertanggungjawaban sekdes dan bendahara, tapi mereka selalu tidak hadir. Bahkan setelah kasus ini naik, kepala desa tetap memenuhi pemanggilan, sementara JF dan MP tidak jelas keberadaannya,” ujar seorang warga, Selasa (26/08/2025).

Baca juga:  Pak Ronal Security SPBU Koto Lebu Diduga Terlibat Penyimpanan BBM Subsidi

Sumino juga disebut telah melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat Kabupaten Kerinci melalui Irbansus. Inspektorat kemudian memanggil seluruh perangkat desa terkait untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, pemanggilan terhadap JF dan MP dinilai belum ditindaklanjuti secara serius.

Dugaan korupsi mulai mencuat setelah ditemukan kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahun anggaran 2021. Sejumlah dokumen SPJ dinilai tidak lengkap, memicu pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan dana desa.

Masyarakat dan tokoh adat Batang Merangin menyatakan kekecewaan mereka. Mereka menilai tidak masuk akal jika dugaan penyalahgunaan anggaran hanya dilakukan oleh kepala desa seorang diri.

“Tidak mungkin hanya kepala desa yang terlibat. Sekdes dan bendahara juga merupakan pengguna anggaran. Mengapa hanya kepala desa yang ditindak?” ujar seorang warga lainnya.

Baca juga:  Kebal Hukum! Mafia BBM Subsidi dan Rokok Ilegal di Sungai Penuh

Tokoh masyarakat setempat, Hr, menyayangkan penahanan terhadap Kades Sumino yang menurutnya tidak adil. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat.

“Kalau memang ada dugaan korupsi, semua harus diproses. Jangan hanya satu pihak yang dijadikan korban. Ini tidak adil,” tegasnya.

Menurut Hr, Sumino dikenal sebagai sosok transparan dan peduli terhadap tata kelola desa. Ia bahkan disebut sebagai pihak yang pertama kali mendorong BPD dan tokoh adat untuk melaporkan dugaan penyimpangan agar kasus ini bisa diungkap secara terang.

“Sumino yang mendorong kami melapor, tapi malah dia yang ditahan. Sementara yang lain, yang seharusnya ikut bertanggung jawab, masih bebas. Kami bingung dan kecewa,” tambahnya.

Baca juga:  Kongkalikong Mafia BBM Subsidi dengan Oknum Pegawai SPBU Koto Lebu

Saat ini, proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan di Kejaksaan Negeri Kerinci. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak adil, profesional, dan tanpa tebang pilih.

“Kami minta kejelasan. Jika ada pihak lain yang terlibat, proses semuanya. Jangan hanya kepala desa yang dikorbankan,” pungkas salah satu warga. (Isbal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button