
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ali Akbar eka Pjs Kepala Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Jumat 03/10/2025.
Ali Akbar dilaporkan oleh LSM Perisai Kobra atas dugaan korupsi Dana Desa 2018 dan 2019 saat ia menjabat sebagai PJS Kades Muara Muara Hemat.
Isbal dan Fengki LSM Perisai menjelaskan ada informasi menarik terkait kegiatan Dana Desa saat Ali Akbar menjabat, yakni anggaran untuk pembangunan Gedung senilai 600 juta, diduga kuat SPJ dimarkup.
“Yang kita dapatkan informasi dari mengetahui kegiatan tersebut diperkirakan hanya menghabiskan dana 200 juta” ungkapnya.
Bukan Itu saja, kegiatan Lampu juga sama, alat yang dipasang malah harganya murah, padahal untuk 10 titik anggarannya 80 juta lebih.
“Semua bukti setebal 50 halaman lebih sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan” ungkapnya. (Red)