HOT NEWSHukumJambi

Sorot Rokok Illegal Marak di Jambi dan Keterlibatan Oknum Aparat, Aktivis Diintimidasi

Desakan Copot Kepala Bea Cukai Jambi

JAKARTA – Praktik peredaran rokok tanpa pita cukai di Provinsi Jambi dinilai kian masif dan terang-terangan tanpa penindakan berarti. Merespons lemahnya penegakan hukum di daerah, Gerakan Tangan Rakyat (GETAR) Provinsi Jambi secara resmi melayangkan laporan pengaduan kedua langsung ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta.

Ketua Umum Aliansi GETAR, Dendi Ridho, mendatangi kantor Sekretariat DJBC RI untuk menyerahkan surat resmi bernomor 35/GTR/SEK/XI/2026. Laporan ini merupakan tindak lanjut atas aduan sebelumnya yang dinilai belum memperlihatkan tindakan konkret di lapangan.

“Kami meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai beserta jajarannya untuk menindaklanjuti secara tegas laporan pertama dan kedua terkait maraknya rokok ilegal di Provinsi Jambi,” ujar Dendi usai menyerahkan berkas laporan di Jakarta.

Baca juga:  Dugaan Oknum Aparat Terlibat Peredaran Rokok Illegal di Kerinci-Sungai Penuh

Berdasarkan investigasi dan pemantauan GETAR Jambi, sejumlah toko grosir hingga pengecer memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai secara bebas. Produk-produk tanpa cukai tersebut beredar luas di berbagai wilayah, mulai dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Muaro Bungo, Kerinci, Sungai Penuh, Sarolangun, Merangin, hingga Tebo.

Sejumlah merek yang ditemukan beredar bebas di pasaran antara lain Rasta, Gess, Zeez, Duta, Slava, Oris, Lufman, AO, Smith, Manchester, Gess, dan Titan.

Dendi menegaskan, mudahnya pasokan rokok ilegal menembus wilayah Jambi mengindikasikan adanya celah besar dalam sistem pengawasan, bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat yang memberi ruang bebas bagi jalur distribusi barang ilegal tersebut. Selain berpotensi merugikan penerimaan negara dalam jumlah besar, peredaran rokok ilegal juga dinilai merusak iklim persaingan usaha yang sah.

Baca juga:  Dugaan Oknum Aparat Terlibat Peredaran Rokok Illegal di Kerinci-Sungai Penuh

Persoalan ini kian memanas setelah upaya masyarakat sipil menyuarakan penolakan di daerah mendapat intimidasi. Pada aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung di depan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi pada Rabu, 15 Juli 2026, massa aksi GETAR dilaporkan dihadang oleh kelompok yang diduga preman pembeking bisnis rokok ilegal dan suruh dari Bae Cukai.

Para peserta aksi ditarik dan digiring secara paksa ke kediaman pihak tertentu, yang menyebabkan unjuk rasa di kantor Bea Cukai Jambi gagal terlaksana.

Buntut dari mandeknya pengawasan serta adanya intimidasi tersebut, GETAR mendesak Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk merombak total struktur pengawasan di KPPBC TMP B Jambi.

“Kami meminta sikap tegas Dirjen Bea Cukai untuk mengevaluasi menyeluruh dan mencopot Kepala KPPBC TMP B Jambi. Pembiaran ini bertentangan dengan komitmen penegakan hukum dan instruksi Presiden terkait pemberantasan praktik penyelundupan serta barang ilegal,” kata Dendi.

Baca juga:  Dugaan Oknum Aparat Terlibat Peredaran Rokok Illegal di Kerinci-Sungai Penuh

Kedatangan pimpinan GETAR di Jakarta diterima langsung oleh pihak Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Uki Rosua. Pihak sekretariat memastikan laporan resmi tersebut segera diproses ke meja pimpinan untuk ditelaah lebih lanjut.

“Kami akan menaikkan surat laporan ini sesegera mungkin. Paling lambat dalam tujuh hari kerja,” ujar Uki saat menerima berkas pengaduan.

GETAR menegaskan akan terus mengawal laporan ini hingga ada langkah konkret berupa operasi penertiban pasar, penindakan hukum terhadap distributor dan pemodal, serta pembersihan internal dari oknum aparat yang terbukti membekingi peredaran rokok ilegal di Jambi. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button