Kasus Turap Tebo, Giliran Sekda Tebo Diperiksa Kejari
Berita MUAROTEBO – Sekda Tebo Noor Setia Budi pada Rabu (11/2) dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Tebo. Pemeriksaan dilakukan oleh Kasi Pidsus, Restu Cahyono diruangannya sejak pagi hingga Pukul 13.30 WIB diruangannya.
Usai pemeriksaan, Noor Setia Budi dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya diperiksa oleh Kasi Pidsus Kejari Tebo terkait laporan kasus Turab di Desa Muaro Tabun Kecamatan VII Koto, pasalnya dirinya merupakan penggunaan anggaran (PA).
“Iya saya diperiksa terkait turab, diperiksa sebagai pengguna anggaran, dan saya hanya membayarkan sesuai prosedur,”ujar Sekda kemarin.
Sebelum meninggalkan Kantor Kejari Muaro Tebo, lebih jauh lagi dijelaskannya bahwa terkait hal ini dirinyapun siap memberikan keterangan terhadap pihak penyelidik, dan siap dipanggil kapanpun.
“Saya siap untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan,”jelasnya lagi. (bjg/jambiupdate)