Jambi

Ada Kejanggalan Pada Surat Pencopotan Jabatan Harmen

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Harmen Rusdi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi yang dicopot dari jabatannya, mengaku bahwa dirinya telah menerima surat penonaktifan sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi pada pukul 16.00 WIB, Selasa (24/7) kemarin.

Namun Harmen menyebut ia sebenarnya tidak serta merta percaya pada surat tersebut. Karena menurutnya ada beberapa kejanggalan pada surat yang ditandatangani Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar tersebut.

“Benar saya sudah terima kemarin, tetapi setelah dipelajari dengan tenang ada yang aneh dengan nomor surat dan tanggal surat tersebut, seperti bekas dihapus,” ujarnya, Rabu (25/7).

Oleh karenanya, dia mengaku ingin memastikan surat tersebut pada Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar. Hanya saja belum bisa dikarenakan Fachrori sedang di luar daerah.

Namun terkait hal ini Harmen mengaku telah mendapat jawaban dari Karo Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah, bahwa ini bukanlah kesalahan yang bisa menghapuskan pembebasan jabatan.

Karena tidak ada kesalahan ketik dan penghapusan pada kalimat krusial. Sementara terkait penomoran, karena memang regulasi surat dari sekretariat daerah.

“Terlepas dari itu sebenarnya saya sudah cium gelagat pemecatan dari empat bulan lalu, dan saya sudah siapkan bukti aslinya bahwa saya tidak salah,” ujar Harmen.

Adapun kesalahan yang dicantumkan dalam surat yang dilayangkan kepadanya tersebut adalah terkait adanya dugaan gratifikasi pengelolaan dana APBD di dinas itu. “Yang pertama terkait pengangkatan PPKL di Sungaipenuh. Namun saya punya bukti bahwa tidak salah,” katanya.

Yang jelas menurutnya, mengenai proses selanjutnya dia akan pasrah, namun tak menutup kemungkinan juga apabila orang di sekelilingnya mempermasalahkan hal ini ke jalur hukum.

“Seharusnya tidak langsung dinonjobkan, ada inspektorat dan KASN yang berhak melakukan evaluasi terlebih dahulu. Namun apapun itu jika ada yang menyebut ini ketidakadailan saya tidak bisa mencegah orang di sekeliling saya untuk menempuh jalur lain,” katanya.

Untuk kelanjutan proses ini Harmen menyebut akan mencari keadilan sebagai warga negara. Dia mengaku telah berkomunikasi intens dengan pihak keluarga yang dekat dengannya.

“Jika mereka yang akan membawa ke jalur hukum apa boleh buat, saya akan turuti untuk cari keadilan,” katanya.

Untuk karier ASN dengan ditempatkan di BPSDM dia menyebut akan masuk kerja sesuai dengan penempatan barunya tersebut.  “Namun belum besok karena saya akan ke Jakarta terlebih dahulu ada urusan penting,” pungkasnya.

Sumber : metrojambi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button