Adi Bantah Selingkuhi Istri Orang, Ini Pengakuannya
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Setelah dikabarkan ada dugaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Adi Purnomo selingkuhi istri dari IP salah satu warga Batu Hampar Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci. Adi Purnomo bantah semua tudingan tersebut. “semua yang dituduhkan kepadanya itu semua tidak benar” tegas Adi Purnomo.
Menurutnya ia dipanggil oleh kades batu hampar, ada warganya yang melapor dan meminta saya untuk ke sana. Saya tidak dikasih tau apa persoalannya, dan kades juga tidak mengatakannya. Dia menyebutkan, saat diundang Kades dihadiri Sekdes dan pihak keluarga WM di balai desa tersebut tidak disebutkan soal perselingkuhan.
“Saat itu ada kades, BPD, sekdes, dan keluarga MW. Saya disana hanya diminta keluarganya dan kades untuk minta maaf, namun tidak dijelaskan apa persoalan itu” sebutnya.
Adi menegaskan, jika memang dirinya melakukan perselingkuhan, silahkan pihak keluarga melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian, dan dirinya siap dipanggil penegak hukum.
“Kalau pihak orang itu mau melapor ke Polres, maka saya akan ada disana. Yang jelas terkait masalah ini sampai saat ini saya belum dipanggil oleh pihak kepolisian dan partai,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa ada dugaan hubungan terlarang dua sejoli ini bermula pada bulan Agustus lalu, tepatnya setelah lebaran, bertepatan dengan acara motor cross di Kayu Aro. Adi dan MW bertemu dan kian dekat.
Hubungan itu terus berlanjut sampai bulan September. Bahkan, menurut pengakuan pihak keluarga suami MW, keduanya telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri, salah satunya di dalam mobil dinas.
Kemudian perselingkuhan ini berlanjut, hingga awal September lalu, saat suami MW keluar daerah. Adi Purnomo datang ke rumah S dan mereka berbuat mesum lagi.
Melihat gelagat tidak baik, suami MW mulai mencari informasi pasti, dan melacak sejauh mana kebenarannya. Kemudian pada akhirnya dia menemukan bukti di HP istrinya, setelah mendapatkan bukti cukup, kemudia IP bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa, Kepala BPD, dan aparat desa setempat.(ton)