Akhirnya Sengketa Tapal Batas Bungo-Tebo di Jambi Selesai
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sejarah baru akhirnya terwujud, setelah menempuh jalan yang panjang soal tapal batas Bungo dan Tebo-Jambi. Nyaris 21 tahun lamanya sengketa tapal batas ini akhirnya diselesaikan dengan damai dan dibubuhi dengan tanda tangan kedua kepala daerah, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
Bertempat di Hotel Best Western Kemayoran Jakarta, Rabu (3/3) disepakati dan ditandatangani batas wilayah antara Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Pihak Bungo dihadiri Wabup Safrudin Dwi Aprianto serta pihak Tebo dihadiri Bupati Sukandar dan disaksikan Biro Pemprov Jambi Rahmad Hidayat, Sekda Bungo Mursidi, Sekda Tebo, Asisten I Tebo, Kadis Kominfo Bungo Zainadi.
Sementara itu Zainadi mengatakan bahwa dirinya yang ikut terlibat dalam penyelesaian tapal batas tersebut dari tahun 2019 melakukan berkali-kali pertemuan dan rapat. Dimana sudah hampir 21 tahun masalah tapal batas Bungo dan Tebo ini tak bisa diselesaikan.
“Namun hadj bersejarah ini Alhamdulillah sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak batas dengan Kabupaten Tebo tersebut mulai dari batas dengan Merangin yaitu di Lubuk Buayo, hingha Dusun Bukit Sari, Kecamatan Jujuhan Ilir sepanjang lebih kurang 82 KM,” terangnya.
Kata Zainadi batas ini hanya batas administratif tidak merubah hak dan kepemilikan dari investasi atau tanah atau kebun masyarakat yang berada di tapal batas ditetapkan. “Tetap milik masyarakat,” katanya.
Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Aprianto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu demi selesainya kesepakatan tapal batas ini, termasuk Pemerintah Provinsi Jambi.
“Semua pihak harus dapat menerima kesepakatan ini dan semoga tidak ada lagi konflik antar masyarakat yang ada di daerah perbatasan, karena ini untuk kemaslahatan kita bersama. Sebab kedua belah pihak mau membuat RTRW Kabupaten terbentur oleh batas wilayah yang belum selesai termasuk juga syarat utama pemekaran Kabupaten, Kecamatan, dan Dusun/Desa perlu sekali penyelesaian batas,” pungkasnya. (Irw)