Aktivis Kerinci Minta Kapolda Tindak Tegas Peredaran Rokok Illegal Merek Luffman di Kerinci dan Sungai Penuh*
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Peredaran rokok ilegal tanpa cukai dengan merek Luffman terus berkembang di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Pelaku yang diduga terlibat dalam distribusi rokok ilegal ini adalah DD alias Kenzo, yang dengan berani memasok barang haram tersebut ke kawasan tersebut.
Informasi yang dihimpun oleh media ini menyebutkan, sebuah bangunan dua lantai di Jalan Raya Rawang, yang diduga milik DD alias Kenzo, menjadi lokasi operasional untuk pembongkaran rokok ilegal tersebut, dengan lantai bawahnya difungsikan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi barang.
“Saya sering melihat mobil-mobil yang sedang bongkar muatan pada tengah malam. Diduga, barang-barang tersebut adalah rokok ilegal,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Meski sudah ada penangkapan besar terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kerinci sebelumnya, distribusi barang ilegal ini tetap sulit untuk dihentikan. Aktivis Kerinci, Isbal, mendesak agar pihak berwenang, terutama Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH), segera mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut. Ia juga meminta Kapolda Jambi untuk segera turun tangan, mengingat potensi kerugian negara yang semakin besar.
“Saya berharap kepada Kapolda dan Bea Cukai Jambi untuk segera memberantas peredaran barang ilegal ini,” tegas Isbal.
Isbal menambahkan, “Rokok ini sudah bukan hal baru di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Saya sudah melihat perokok mengonsumsi rokok Lufman lebih dari empat tahun lalu. Pemain pasar sudah banyak, dan seharusnya perusahaan ini sudah sah secara hukum serta membayar pajak yang seharusnya.”Imbuhnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Sebelumnya, Kasat Reskrim sempat berjanji akan memberantas peredaran rokok ilegal, namun hingga kini belum ada langkah yang jelas.
Perlu dicatat, pemberitaan terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sudah sering muncul, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Bahkan, DD alias Kenzo belum pernah terjerat hukum, yang menimbulkan pertanyaan apakah ia kebal hukum. (Renggo)