Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Staf Humas PT WKS, Andi Joko, diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan dan pengerusakan oleh kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Dia menjadi saksi di persidangan, yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (4/11).
Saksi mengungkapkan sejumlah kesaksiannya dalam kasus itu. Menurutnya, akibat pengerusakan dan pengeroyokan tersebut, menyebabkan sejumlah korban mengalami luka para, termasuk 4 orang anggota TNI yang berjaga.
“Empat orang anggota yang jadi korban Sertu Jendriawan, Kopda Herliansyah, Kopda Julhijas, dan Pratu Rizki Pratama,” sebutnya, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Senin (4/11).
Ia menyebutkan para korban ini rata-rata mengalami luka berat. “Ada yang luka bagian otak belakang, bagian wajah, dan luka dalam yang mulia. Kalau Pratu Rizki tidak terlalu parah, karena sempat kabur dari masa,” sebutnya.
Selain anggota TNI, saksi mengatakan juga terdapat 2 orang security PT. WKS yang turut terluka. “Security kami ada dua orang yang mulia. Ada yang patah kaki, dan luka-luka. Mereka sampai sekarang masih terus minum obat,” katanya. (Irw)