HOT NEWSSungai Penuh

Aneh.. Tilang Di Pos Lantas Sungai Penuh Bayar Di Tempat Sebelum Ditilang

Ternyata Surat Tilang Sudah Diregister Duluan

Tilang Di Pos Lantas Sungai Penuh Bayar Di Tempat Sebelum Ditilang
Ilustrasi: Tilang Di Pos Lantas Sungai Penuh Bayar Di Tempat Sebelum Ditilang

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Aktivitas razia Satlantas Polres Kerinci di Kota Sungaipenuh kian gencar, namun sayangnya warga mengaku prosedur tilang tetap saja bisa bayar ditempat, meski sudah meminta untuk menggunakan sistem e-tilang.

Hal itu dialami pengendara kendaraan roda dua, yang hanya bisa terpana melihat tingkah oknum polantas Polres Kerinci yang telah melakukan penilangan. Salah seorang pengendara yang kena tilang, menceritakan setelah oknum polisi mengeluarkan surat penilangan berwarna biru untuknya, lalu oknum polisi itu meminta kepadanya untuk meregister ke oknum polisi lainnya agar bisa dilakukan pembayaran sistem e-tilang di bank.

Namun, saat dilakukan register melalui sistim e-tilang, ternyata surat tilang tersebut tidak bisa diregister, karena sudah terigister duluan. “Kata petugas tidak bisa diregister, karena sudah diregister lebih awal,” ungkap pengendara yang tidak ingin namanya ditulis.

Lalu, kata dia, dirinya kembali menuju kepada oknum polisi yang mengeluarkan surat tilang tersebut, menyampaikan bahwa surat tilang tidak bisa diregister. “Ini sudah diregister, bagaimana kami mau membayar ke Bank,” katanya.

Setelah itu, lanjutnya, oknum polisi tersebut menyarankan untuk membayar kepada oknum polisi lainnya di Polres Kerinci. “Kita heran, kenapa surat tilang ini sudah teregister, padahal saya baru ditilang. Ketika kita minta nomor hp oknum polisi tempat bayar, dan saat ditelpon tidak diangkat.

Ini memang aneh, di Kota Jambi saya pernah kena tilang, tapi memang bayar di bank untuk e-tilang, petugas tidak mau menerima bayar ditempat,” terangnya. Terjadilah perdebatan antara oknum polisi dengan dirinya, menanyakan bagaimana solusinya dan kemana harus dibayar. “Berapa harus bayar ? Polisi jawab Rp 150 ribu,” ungkapnya.

Karena malasnya berurusan panjang, kata dia, dirinya membayarkan uang tilang kepada oknum yang menilang tersebut. Disamping oknum itu, kata dia, juga ada polisi berpangkat perwira masih muda yang katanya adalah seorang kanit.

Setelah dilakukan pembayaran, dia meminta adanya tanda bukti bahwa dia sudah ditilang dan membayar kepada oknum polisi itu, namun dengan tegas oknum polisi itu mengungkapkan tidak boleh diberikan tanda-bukti.
“Ini tanda bukitnya. Kalau tidak mau bayar, ikuti saja sidang,” katanya menirukan ucapan oknum polisi tersebut.

Lalu, kata dia, seorang perwira balok satu disamping oknum polisi yang katanya adalah seorang kanit lantas, memperlihatkan buku dengan kertas tilang yang disteker, didalamnya juga terselip bebera uang yang diduga dibayar pengendara lain yang terkena tilang, di luar pos juga tampak beberapa pengendara yang ditilang. “Ini kita steker.

Ini semua akan kita setorkan ke Bank,” terang seorang perwira polisi balok satu. Kasat Lantas Polres Kerinci, IPTU Angga Luvyanto, dikonfirmasi wartawan terkait tilang bayar ditempat tersebut belum berkomentar banyak. “Nanti saya cek dulu,” singkatnya kepada wartawan melalui pesan singkat.(ist/cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button