Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh diminta bersikap tegas terhadap penambahan Galian C Illegal di Desa Siulak Deras Mudik Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Diketahui galian C di Desa Siulak Deras Mudik sudah masuk hari ke 6, namun APH terkesan cuek.
Isbal aktivis Kerinci mempertahankan apa ada regulasi yang memperbolehkan penambangan galian C di Desa Siulak Deras Mudik tersebut.
Jika ada kata Isbal, tunjukkan kepada masyarakat, “mana regulasinya, meskipun sudah heboh diberitakan, dan sudah diketahui oleh APH, tapi terkesan diabaikan, aktivitas galian C berjalan terus” tegasnya.
Beredar juga kabar, Pak Angga sudah dipanggil oleh APH kemarin Senin 26/02/2024.
Anehnya, meskipun sudah dipanggil, aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin tetap berlanjut.
Diduga ada main mata, antara pengelola Galian C dengan APH.
“Jika tidak ada aturan yang memperbolehkan, APH diminta tegas, tutup dan hentikan aktivitas galian C tersebut” ungkapnya.
Beredar juga kabar, bagi-bagi hasil penjualan material galian C tersebut, oknum tertentu mendapat bagian 10.000 per truk. (Red)