HukumJambiNasional

Apnizal: Surat Pengunduran Diri Sanusi Telah Diteruskan ke KPU RI

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi. Surat itu bahkan sudah diteruskan ke KPU RI.

Jika tak meleset, Kamis, 6 Mei 2021, KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya komisioner KPU Provinsi Jambi atas nama M Sanusi.

“Besok jadwalnya KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya Pak Sanusi,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, kepada Jernih.id, Rabu, 5 Mei 2021.

Selain itu, Apnizal menegaskan bahwa KPU Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, dan telah ditembuskan ke KPU RI.

Ditanyakan untuk pengganti M Sanusi, yang tidak lama lagi akan dilaksanakan PSU PIlgub Jambi ini, Apnizal mengungkapkan, pertimbangannya ada di KPU RI.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Proses pergantian ini tentunya butuh waktu dan penggantinya harus juga diklarifikasi dahulu. Ditanya dahulu oleh KPU RI memenuhi syarat apa tidak nanti penggantinya ini,” ujarnya.

Ditanya lebih lanjut, apakah ada kemungkinan penggantinya langsung dari KPU RI, ia mengatakan hal itu bisa saja terjadi.

“Bisa saja seperti itu, bisa juga tidak. Yang jelas kita saat ini masih korum juga,” ucapnya. (Irw)

Sumber: Jernih.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button