HOT NEWSJambi

Dekat Lebaran, Insentif Nakes Belum Dicairkan Dinkes Provinsi Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Petugas tenaga kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi kembali mempertanyakan uang insentif mereka yang belum juga dibayar oleh Pemprov Jambi.

Dikatakan salah satu Nakes, mereka telah beberapa kali mempertanyakan masalah insentif ini kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

“Saat kami tanyakan kapan insentif Nakes dibayar, Dinas Kesehatan mengatakan bahwa semua berkas telah diserahkan ke pihak Badan Keuangan Daerah (Bakauda),” kata Nakes tersebut yang minta indentitasnya disembunyikan- kepada Pemayung.co, Rabu (05/05/2021).

Mewakili seluruh Nakes, dirinya berharap agar Pemprov Jambi bisa segera membayar uang insentif para Nakes sebelum hari raya Idul Fitri (Lebaran) pekan depan.

“Kami juga manusia dan kami juga ada keluarga, selama ini kami (Nakes, red) rela mengabdi untuk menangani pasien covid. Tapi apa yang kami dapat, jangankan penghargaan, insentif kami saja tidak dipikirkan pemerintah daerah,” harapnya.

Sementara, Badan Keuangan Daerah (Bakauda) Provinsi Jambi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan insentif para tenaga kesehatan dibayarkan.

“Semuanya masih di proses, kapan cairnya juga kami (Bakauda) belum bisa memastikan. Nanti saya cek dulu sampai dimana prosesnya,” kata Reza-Kepala Bidang (Kabid) Penganggaran Bakauda Provinsi Jambi, Rabu (05/05/2021).

Baca juga:  SMA 1 Putra dan SMP 8 Putri Sungai Penuh Raih Gelar Juara di Dej Basketball League 2024

Keluhan uang insentif ini juga pernah diungkapkan oleh perawat atau tenaga kesehatan penanganan covid-19 di Gedung Bapelkes Provinsi Jambi.

Riko (Nama samaran) salah seorang perawat Covid-19 di Bapelkes Pijoan mengaku kecewa dan menuntut haknya kepada pihak terkait. Ia dan para Nakes, terakhir mendapatkan insentif pada Desember 2020 lalu.

“Terakhir kita dapat insentif itu Desember 2020 lalu. sampai hari ini kami belum terima honor, kami butuh untuk kebutuhan keluarga sehari-hari, mau makan apa anak bini kami di rumah. Hutang kami dimana-mana”, tuturnya kepada awak media, Rabu (28/04/2021).

Pemprov Jambi menempatkan relawan Covid-19 daerah untuk menangani para pasien penderita covid yang dirawat di beberapa tempat isolasi diantaranya Bapelkes Pijoan dan Gedung BPSDM Provinsi Jambi.
“Khusus di Bapelkes kami Nakes ada 26 orang, plus non Nakes ada 7 orang ditambah lagi di BPSDM Kotabaru,” ujarnya.

Dirinya menceritakan bahwa kondisi hari ini di Jambi, pasien covid-19 sangat ramai. Namun hak para Nakes tidak juga di berikan oleh Pemprov Jambi.

“Kemana arah duitnya, apa kerja Plt Kadinkes Provinsi Jambi kalau dak mampu ganti atau kami desak PJ gubernur Jambi ganti Plt Kadinkes. Honor petugas covid-19 tidak dipikirkan. Pasien banyak tapi gaji dak cair, jadi kurang semangat jadinya,” tambahnya.

Baca juga:  Kabag Ops Polres Kerinci Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Perjuangan Nakes covid-19, dikatakannya adalah pekerjaan yang sangat beresiko dan mempertaruhkan nyawa. Karena bukanlah para Nakes bersentuhan langsung dengan pasien covid-19, yang rentan tertular virus mematikan tersebut.

“Kami bekerja selama 16 hari, lalu pergantian shif dan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, kemudian hanya dapat libur 2 hari dalam 1 bulan, baru stelah itu masuk lagi,” cetusnya dengan nada sedih.

Informasi yang di himpun, para Nakes penanganan covid-19 yang ada di Bapelkes Pijoan dan BPSDM Kotabaru, hanya menerima honor berkisar Rp 5 juta perbulan.

“Itu lah harapan kami, kami tidak punya gaji pokok, apalagi ini sudah mau dekat lebaran, kami butuh itu,” ujarnya.

Jeritan para tenaga kesehatan dari ruang isolasi covid-19 itu pun, langsung direspon Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Havis.

Dirinya sangat menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Jambi yang dinilai tidak berpihak kepada tenaga kesehatan.

Menurut Havis, betapa pentingnya dan berjasanya para tenaga medis yang bekerja tanpa henti melayani masyarakat ditengah wabah virus corona yang melanda.

Baca juga:  Blunder di Kampanye Lawang Agung, Alfin Dinilai Gagal Pahami Sejarah Sungai Penuh

“Saya minta pemerintah provinsi tolong perhatikan para tenaga medis, karena tidak sedikit waktu mereka untuk melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19,” kata Kamaluddin Havis.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui surat Nomor S-65/MK.02/2021 yang ditandatangani secara elektronik pada 1 Februari 2021 kepada Menteri Kesehatan menyebutkan besaran insentif tenaga kesehatan terbaru.

Besaran tunjangan tenaga medis tersebut berkurang 50 persen yang disebutkan mulai berlaku Januari 2021 hingga Desember 2021 yakni dokter spesialis Rp 7,5 juta per orang per bulan (OB).

Kemudian, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp 6.250.000 per OB, dokter umum dan gigi Rp 5 juta per OB, bidan dan perawat Rp 3.750.000 per OB, tenaga kesehatan lainnya Rp 2,5 juta per OB.

Jauh Sebelumnya, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 yang ditandatangani mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 27 April 2020, insentif per OB bagi dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta. (Irw)

Sumber: Pemayung.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button