Begini Aksi Resmob Polda Jambi & BNNP Ringkus 3 Penyelundup 3 Kg Sabu

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dan Tim Resmob Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3Kg di Kabupaten Sarolangun, Kamis (19/9/2019) sekitar Pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapat, barang haram ini diperoleh dari tangan ketiga orang yakni Rudi (53), Ruzimal (43) dan Budi Setiawan (32) merupakan warga Pekanbaru.
Ketiga tersangka, membawa narkoba menggunakan mobil Toyota Avanza bernomor Polisi BH 1217 HK. Namun pada saat dihentikan, tim sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
Setelah kendaraan berhenti, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu. Barang ini dibungkus plastik berwarna hitam yang di sembunyikan dalam dashboard mobil.
Dilansir dari Brito.id media partner Kerincitime.co.id, atas temuan itu, ketiganya beserta barang bukti diamankan dulu ke Polsek Kota Sarolangun untuk dilakukan interogasi.
Dikonfirmasi Kabid Pemberantasan BNNP AKBP Agus Setiawan membenarkan adanya penangkapan itu. Agus mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dari mana asal narkoba itu dan ditujukan kemana.
“Benar, tapi masih dalam proses pemeriksaan, karena mereka baru saja berhasil diamankan,” katanya.
Ketika ditanya peran terhadap ketiganya, Agus tidak banyak berkomentar, karena para pelaku masih akan diperiksa secara intensif oleh penyidik.
“Tunggu informasi lebih lanjut, penyidik masih bekerja,” ujarnya.
Selain mengamankan ketiga orang pelaku, BNNP juga mengamankan barang bukti sabu dan Mobil Avanza warna silver. Kemudian dua unit handphone merk Xiaomi, satu unit handphone Nokia, satu unit handphone Samsung dan satu unit handphone Android merk Samsung. (Irw)