HOT NEWSKerinciSungai Penuh

Carut-marut PPPK?

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Polemik dan carut-marut rekrutmen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Indonesia menjadi pembicaraan di tengah masyarakat, miris memang, hingga cuitan peserta yang tidak lulus di media sosial pun tak terbendung.

Dari data yang dihimpun, Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 jumlah pelamar yang mendaftar di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mencapai 2.409.882 orang.

Mayoritas dari total pendaftar tersebut, tercatat melamar pada formasi CPNS sebanyak 945.404 orang. Kemudian, posisinya diikuti oleh pelamar formasi PPPK yang terdiri atas 637.313 pelamar PPPK Teknis, 439.020 pelamar PPPK Guru, dan 388.145 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes).

Baca juga:  ATAK Gelar Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Dari jumlah tersebut tentu sangat banyak yang tidak bisa lolos dan dipastikan kecewa.

Di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh pun terjadi polemik terkait hasil seleksi PPPK.

Dari informasi yang dirangkum media ini, persoalan yang mendasar adalah, peserta tes tidak lulus padahal nilai CAT tinggi. Kemudian ada nilai CAT rendah malah bisa lulus.

Ini adalah tugas pemerintah daerah untuk menjelaskan secara terbuka prosedur hasil tes PPPK dengan dasar aturan yang ada.

Ini penting dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah setempat.

Permasalahan ini harus dibuka supaya tidak berlarut-larut dan agar dapat memberikan kepastian terhadap masyarakat.

“Proses rekrutmen PPPK ini harus dijelaskan terbuka, transparan, akuntabel¸dan yang paling penting adalah penjelsannya berdasarkan aturan dan regulasi yang ada” ungkap Isbal Aktivis Kerinci kepada media ini.

Baca juga:  Nakal! Pungli Pengambilan SK Pangkat Guru di Disdik Sungai Penuh

Contoh kata isbal, terkait proses tahapan, sekarang yang muncul seolah-olah yang CAT-nya nomor urut 1 tapi dia tidak diterima, sementara yang diterima nomor urut 12.

“Tentu CAT masih tahap awal. Tapi harus jelas proses tahapan penerimaan seperti apa,” imbuhnya.

Panitia dan pemerintah daerah harus menyampaikan informasi yang jelas dan sesuai dengan peraturan.

Menurutnya, hal itu menjadi penting agar masyarakat bisa percaya bahwa proses rekrutmen PPPK tersebut berjalan secara objektif agar tidak menjadi polemik.

Pemerintah Daerah tidak mungkin mau mengambil risiko besar terkait persoalan PPPK, dengan mengabaikan aturan dan merugikan masyarakat sebagai peserta tes.

Hanya saja banyak masyarakat belum tahu dan belum mengerti prosedur rinci proses PPPK itu sendiri.

Baca juga:  Monadi Hadiri Gebyar Suro Sodakoh Hasil Bumi Desa Gunung Labu

Seperti adanya 60 Daerah yang melaksanakan seleksi Kopetensi Teknis Tambahan, termasuk Kerinci dan Sungai Penuh, nah ini salah satu yang juga menjadi pemicu polemik, karena itu pemerintah harus menjelaskan prosedur seleksi ini secara transparan, akuntabel dan berdasarkan aturan.  (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button