Kerinci

Chairul Walid, Putra Kerinci di Senayan

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Perjalanan karir politik Chairul Walid selama ini belum banyak dikenal publik walaupun sudah malang melintang di dunia kemanusiaan yang digelutinya. Sebagai salah seorang caleg PKS dapil Jambi nomor urut 4 saat ini ternyata sudah duduk di Senayan.

Namun jabatannya beda yaitu  sebagai Tenaga Ahli Komisi 8 DPR RI yang bermitra dengan Kementerian bidang Sosial, Agama, Bencana, perempuan dan anak, Baznas , BWI dan BPKH. Walid yang asli Tanjung Pauh Mudik Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi ini adalah sebagai penanggung jawab bidang bencana di Tenaga Ahli Komisi 8 DPR RI.

Walid banyak terlibat dalam penanganan bencana di tanah air karena ia juga aktif sebagai sekjen lembaga kemanusiaan RELINDO atau Relawan Indonesia Utk Kemanusiaan yang memiliki 26 cabang di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Selain itu Walid juga termasuk dalam tim revisi UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Bicara masalah bencana di Provinsi Jambi khususnya kabupaten Kerinci ini menurut Walid, hampir sebagian besar wilayah Provinsi Jambi ini termasuk dalam wilayah merah atau rawan bencana.

Potensi bencana disini seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan ,gempa bumi dan erupsi gunung kerinci. Oleh karena karena itu di wilayah Provinsi Jambi ini perlu ditingkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Masyarakat harus sudah paham dan menjadikan budaya sadar bencana sebagai bagian dari kehidupan mereka. Hal ini penting untuk mengurangi resiko bencana baik terhadap harta maupun jiwa.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Dari data BNPB dalam kurun waktu 5 tahun belakang terlihat tren kejadian bencana terus terjadi peningkatan baik dalam hal bentuk bencananya maupun dari sisi jumlah korbannya.

Maka salah satu upaya yg bisa dilakukan adalah dengan penguatan lembaga dan personil serta peningkatan peran serta Masyarakat dalam penanggulangan bencana.

Semoga dengan revisi UU No.24 tahun 2007 tentang penanggulan gan bencana ini dapat meningkatkan budaya sadar bencana di masyarakat. (ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button