Sungai Penuh

Dana Tunjangan Aparatur Desa di Sungai Penuh Cair, Ini Jadwalnya

Berita SUNGAI PENUH, Kerincitime.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh telah mencairkan dana Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) triwulan I untuk Pemerintah Desa yang berada di 65 Desa di Sungaipenuh. Bahkan untuk triwulan II rekomendasi pencairan TAPD sudah di DPPKA Sungaipenuh.

Kabid Pemdes, BPMPDPP-KB Kotas Sungaipenuh, Zaini mengatakan, TAPD untuk triwulan I sudah dicairkan pihaknya. Saat ini sedang proses pencairan TAPD triwulan II. “TAPD triwulan I sudah cair, triwulan II rekomendasi pencairannya sudah di DPPKA,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk proses pencairan triwulan II ini tidak ada masalah dan diperkirakan pekan ini akan cair. “Mudah-mudahan minggu ini cair,” katanya.

Dana TAPD ini diberikan kepada perangkat desa, seperti Kades, Sekdes, Kaur hingga Kadus dan aparatur desa lainnya. Sedangkan jumlah total dana TAPD yang dicairkan per triwulan sebesar Rp 1,5 M.

Baca juga:  Nakal! Pungli Pengambilan SK Pangkat Guru di Disdik Sungai Penuh

“Satu tahun total TAPD yang dianggarkan Rp 6 M,” ungkapnya.(jambiupdate)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button