berita JAMBI – Pasca penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa langsung melayangkan gugatan indikasi dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, PBB, serta Demokrat ini sudah melaporkan 22 provinsi termasuk Provinsi Jambi.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto, mengatakan pasangan Prabowo-Hatta menggugat sebanyak 586 TPS se Provinsi Jambi, dan 1.443 kasus yang diduga menjadi sumber kecurangan pemilu presiden.
“TPS terbanyak yang digugat yakni di Kota Jambi sebanyak 156 TPS, dan yang paling sedikit yakni di Tanjung Jabung Timur sebanyak 8 TPS,” katanya pada Metrojambi.com, Senin (4/8).
Dikatakan Desy, untuk jadwal persidangan sendiri akan dimulai Rabu (6/8) lusa. “Untuk sidang gugatan di Jambi digelar Jumat (8/8),” imbuhnya. “infojambi”