Di Merangin, Oknum Guru Pacari Sisiwinya, Lalu Dicabuli di Kelas
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Dunia Pendidikan Merangin kembali tercoreng oleh ulah oknum guru. Pasalnya, seorang guru di SMA Merangin, dilaporkan ke Mapolres Merangin karena telah mencabuli muridnya.
Informasi yang dihimpun jambiseru.com media partner kerincitime.co.id, oknum guru tersebut yakni HS (31) yang sehari-hari mengajar di salah satu SMA ternama di Kabupaten Merangin, sedangkan muridnya yakni TR (17) yang masih duduk di kelas II SMA.
Kejadian ini bermula ketika, HS dan TR diketahui menjalin hubungan percintaan sejak beberapa waktu lalu.
Dari hubungan tersebut, HS dan TR telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali, pertama di sekolah dan kedua dilakukan di kamar kost milik TR pada 2 Agustus lalu.
Saat melakukan perbuatan terlarang tersebut, ternyata diketahui oleh pemilik kost, sehingga perbuatan keduanya dilaporkan kepada orang tua TR.
Orang tua TR yang mendengar kejadian ini pun merasa tak terima, karena selain anaknya masih sekolah, pelaku HS juga diketahui telah memiliki keluarga. Sehingga HS dilaporkan ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Iptu Khairunnas, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dan mengatakan pihaknya masih memburu oknum guru tersebut.
“Laporannya sudah kami terima, sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku,” ujar Kasat. (bud)