Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ali Akbar Pjs Kepala Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Jumat 03/10/2025 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh oleh LSM Perisai Kobra.
Ali Akbar dilaporkan dengan dugaan Korupsi Dana Desa Muara Hemat tahun 2018 dan 2019 saat menjabat sebagai Pjs Kepala Desa Muara Hemat.
Isbal dan Fengki LSM Perisai saat ditanya membenarkan bahwa Ali Akbar sudah dilaporkan ke pihak Kejkasaan Negeri Sungai Penuh. “sudah dita masukkan laporan” ungkap Fengki bersama Isbal.
Diakuinya bahwa semua dugaan bukti SPJ yang diduga fiktif, markup, tanda tangan palsu, baik itu ATK, Makan Minum, Honor-honor, pengadaan kegiatan fisik sudah dilampirkan bersama laporan tersebut.
“bukti-bukti sudah kita lampirkan” ungkapnya. (red)





