Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kerinci mulai disorot, pasalnya banyak kegiatan yang diduga meyimpang dan tidak sesuai dengan aturan yang ada akhirnya disorot media dan LSM.
Seperti Syafrianto LSM Nuansa Kerinci menyoroti kegiatan Padat karya untuk 3 desa di kabupaten kerinci yakni Desa Mukai Tinggi Dan Desa Talang Kemuning senilai Rp. 154 juta berasal dari dana APBN, sementara di desa Baru Semurup dana dari APBD sebesar Rp. 49 juta.
Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id bahwa modus yang dilakukan oleh pengelola, diduga ada manipulasi data, dari data hak orang kerja (HOK) misalnya, jumlah dalam laporan 80 orang sementara yang bekerja hanya 40 orang. Setiap orang dibayar Rp. 80.000,- dari APBN dan Rp. 65.000,- dari APBD.
“jumlah orang diduga dimanipulasi, terindikasi merugikan negara” ungkap Syafrianto LSM Nuansa Kerinci kepada kerincitime.co.id.
Parahnya lagi, hitungan hari kerja yakni 20 hari, namun pelaksanaanya di perpendek, “penyimpangan ini kita tindaklanjuti, saat ini kita tengah kumpulkan bukti, belum lagi kegitan yang lainnya seperti pelatihan-pelatihan” tegasnya.
Kepala Dinas Nakertran Juanda ketika di temui di kantornya sedang tidak ada ditempat, menurut salah satu stafnya, ia sedang tidak ada dikantor. (cr1)