Diduga Mark Up Pembuatan SIM Di Polres Kerinci
Kerincitime.co.id, Kerinci – Hadirnya lima Staf IRWASDA Polda Jambi ke Polres Kerinci, menjadi tanda tanya besar, persoalan apa yang tengah di hadapi pihak polres kerinci, Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa diduga pembuatan SIM baru dananya di mark up lebih 100 persen.
Berdasarkan PP no 50 tahun 2010 tentang penerbitan SIM baru: SIM A, B1, B2 Rp. 120.000. SIM C Rp. 100.000. SIM D Rp. 50.000. SIM INTERNASIONAL Rp. 250.000, Kemudian untuk Perpanjangan SIM. SIM A, B1, B2 Rp. 80.000. SIM C RP 75.000. SIM D Rp. 30.000. SIM INTERNASIONAL Rp. 225.000.
Sementara informasi yang didapatkan bahwa pungutan Sim C Rp. 250.000, SIM A Rp. 350.000 dan SIM B1 & B2 Rp. 750.000 S/D 1000000. “lebih dari 100 pesen diduga di mark up” katanya kepada kerincitime.co.id.
Kapolres Kerinci AKBP Abdul Mun’im ketika di konfirmasi membantah semua informasi tersebut, ia mengatakan bahwa itu tidak benar. “tidak benar” kata kapoles melalui SMS.
Kemudian kapolres meminta untuk dikonfirmasi kepada Kasat Lantas, Kasat Lantas Suroto ketika di konfirmasi mengaku sedang dalam perjalanan ke Jambi, nanti ketika pulang ke kerinci akan menjelaskan semua persoalan tersebut. “saya baru jalan menuju jambi, nanti pulang ke kerinci kita jelaskan semuanya” katanya kepada kerincitime.co.id.(ton)