Diduga Pekerja Belum Selesai, Proyek Bangunan Ini Dibayar 100 Persen
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Tiga unit bangunan TPS-R berlokasi di Renah Padan Tinggi (RPT), Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh telah dibayar 100 persen.
Diduga proyek TPS-3R yang menelan anggaran Rp. 2,1 Milyar itu dibayar penuh disaat fisik belum mencapai 100 persen.
“Pada tanggal 29 Desember tahun kemarin proyek itu sudah dibayar 100 persen. Diduga fisiknya belum sampai 100 persen. Pada saat pencairan dananya itu mendapat sorotan dari kawan LSM dan wartawan,” ujar sumber dilansir kayonews.id.
Menurut sumber, proyek TPS-3R itu kontraktornya adalah politisi partai Nasdem bernama H. Salman.
“Informasinya, yang mengerjakan semuanya,”ujarnya lagi.
Sementara itu, Plt Kadis PU dan Tata Ruang Khalil Munawar membenarkan bahwa tiga unit proyek TPS-3 R sudah dicairkan 100 persen diakhir tahun lalu. Dirinya, menepis bahwa pencairan itu dilakukan disaat fisik kurang dari 100 persen.
Kemudian dirinya juga menepis bahwa yang mengerjakan tiga unit proyek tersebut adalah H. Salman.
“Sudah 100 % sebelumnya Dan bukan Salman semua ada 3 kontraktor di sana,” terangnya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatApps.
Untuk diketahui, 3 unit proyek TPS-3R yang dibangun di lokasi yang sama dan berdampingan menimbulkan tanda – tanya bagi masyarakat. Pasalnya, melenceng dari Juknis TPS-3R itu sendiri.
“Baru sekali ini kita lihat bangunan TPS-3R dibangun berdampingan. Ini aneh sekali,” ujar para penggiat anti korupsi Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.
Selain itu, proses tender atau penanda tanganan kontrak yang dilakukan akhir bulan November 2022 lalu, dan jika dilihat waktu pelaksanaan yang sempit, sulit dipercayai proyek ini selesai kurang dari sebulan.
“Kontrak ditanda-tangani akhir November. Mulai dari pengukuran lapangan dan keluarnya SPMK membutuhkan waktu juga,” ujarnya
“Pekerjaan bangunan selesai kurang dari satu bulan dengan dana 700 juta sulit kita percaya bisa selesai 100 persen. Ini sangat aneh sekali,” ujarnya
Sementara itu, pada tanggal 6 Januari 2022 kondisi bangunan TPS-3R dindingnya setengah bata. Sulit dipercayai, bahwa anggaran Rp. 700 juta kondisi bangunannya demikian.
“Nilai proyek pantastis Rp. 700 juta. Bangunannya hanya tiang besi, diberikan setengah dinding dan dikasih atap. Ini patut diusut proyek ini,” ujar Para penggiat anti korupsi saat berdiskusi di pasar beringin Sungai Penuh.
Sementara itu, sebelumnya juga sudah dibangun 2 unit bangunan TPS-3R di Desa Talang Lindung. Bangunan yang juga berdampingan itu waktu pekerjaannya lebih dari tiga bulan selesai.
“Di Talang Lindung waktu pekerjaanya lama itu. Ini kurang dari sebulan, bisa menghabiskan uang sebesar Rp. 700 juta sulit masuk akal,” ujar kontraktor yang biasa memberong di Kerinci.
“Analisa dan time skedule pekerjaannya, bagaimana cara membuatnya,” terangnya.
Untuk diketahui, Persyaratan TPS 3R yang tertulis dalam Permen No. 2 tahun 2013 pasal 29 ayat (2) dan ayat (3) harus memenuhi persyaratan teknis seperti:
Luas TPS 3R, lebih besar dari 200 m2;
Tersedia sarana untuk mengelompokkan sampah menjadi paling sedikit 5 (lima) jenis sampah (organik, non-organik, kertas, B3, dan residu).
TPS 3R dilengkapi dengan ruang pemilahan, pengomposan sampah organik, dan/atau unit penghasil gas bio, gudang, zona penyangga, dan tidak mengganggu estetika serta lalu lintas;
Jenis pembangunan penampung sisa pengolahan sampah di TPS 3R bukan merupakan wadah permanen;
Penempatan lokasi TPS 3R sedekat mungkin dengan daerah pelayanan dalam radius tidak lebih dari 1 km;
Luas lokasi dan kapasitas sesuai kebutuhan;
Lokasinya mudah diakses;
Tidak mencemari lingkungan; dan
Memiliki jadwal pengumpulan dan pengangkutan. (Red)