HOT NEWSKerinci

Diduga Pungli Penerimaan Tenaga Kerja di PLTA Napal Energi, Ujung Ladang Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci,- Aksi culas untuk meraup keuntungan pribadi bagi oknum pemegang jabatan, bukan saja terjadi di dinas perkantoran Pemerintahan, tapi juga terjadi di Perusahaan Swasta.

Perlakuan culas seperti dugaan pungutan liar (Pungli) ini terjadi saat penerimaan tenaga kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Napal Energi, berlokasi di Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi.

Berhasil diperoleh keterangan dari sumber siasatinfo.co.id media partner kerincitime.co.id, untuk bisa diterima sebagai tenaga kerja di PLTA tersebut, di pungut uang sebesar Rp 40 juta per setiap orangnya dengan gaji yang ditawarkan sebesar Rp 2,5 juta.

“Kami dimintai uangĀ  Rp. 40 juta setiap orang, agar anak kami bisa diterima sebagai tenaga kerja di PLTA Ujung Ladang.

Baca juga:  Diserahkan Gubernur Al Haris, Kapal Kerinci Sakti Wisata Resmi Berlayar di Danau Kerinci

“Pungutan untuk pembayaran uang itu langsung dilakukan Mustapa yang kerja di perusahaan anak PLN, Haleyora power,” ujar sumber.

Dikatakan lagi oleh sumber tadi, Mustapa tidak sendirian saja, tapi ada juga orang dalam yaitu Harplus (sekarang ka.PLTA Ujung Ladang) dan Yudi Pratama (Manager .PLTA Ujung Ladang sebelum Harplus).

“Yudi dan Harplus sama – sama terlibat dalam pemungutan yang dilakukan Mustapa kepada kami. Janji mereka kasih gaji tiap bulan Rp 2,5 juta, setelah kerja taunya gaji anak kami cuma Rp 1,5 juta.

“Kami merasa tertipu oleh mereka ini yang telah ambil uang masuk sebagai tenaga kerja. Lebih kecewa lagi baru beberapa bulan saja kerja dengan gaji yang tak sesuai itu, taunya anak kami dirumahkan.

Baca juga:  Tanggapan Maxim Indonesia Terkait 4 Organisasi Ojek Sungai Penuh Menolak Kehadiran Maxim

“Alasan Harplus sebagai kepala PLTA Ujung Ladang mesin sedang rusak. Anak kami kembali menganggur tanpa ada terima gaji,” ungkap orang tua pekerja di PLTA tersebut.

Kasus pungutan terjadi di PLTA Ujung Ladang sudah berlangsung sejak beberapa bulan 2018 lalu. Namun, Kasus Pungli ini belum tercium oleh aparat penegak hukum. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button