HukumKerinci

PT KMH Muara Imat Disorot Terkait Dugaan Beli Pasir dan Sirtu Ilegal

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – PT. Kerinci Merangin Hidro (PLTA) yang berada di Desa Muara Imat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci, diduga belanja Pasir dan Sirtu Ilegal dari Kabupaten Merangin.

Hal tersebut dilakukan tentunya untuk mengharapkan keuntungan yang jauh lebih besar dibandingkan membeli pasir dan sirtu yang legal, walau perbuatan tersebut sangat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Kerinci Merangin Hidro (PLTA) dalam setiap harinya tidak kurang dari 100 mobil dump truck belanja barang Ilegal, yang tentunya galian C tersebut patut diduga tidak mengatongi perizinan yang sah.

Bahkan Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Merangin seakan tutup mata dan tertidur dengan adanya kejadian tersebut. Atau mungkin sudah adanya perjanjian dengan oknum pejabat, sehingga perusahan merasa ada Beking dan semua dapat berjalan aman dan lancar.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Asrori selaku Humas PT. Kerinci Merangin Hidro, Sedang Cuti dan saat dikonfirmasi awak media FBN telepon selularnya tidak aktif. Minggu (24/7) lalu.

Kurniawan Procurment saat di hubungi untuk Konfirmasi, dia mengatakan, salah sambung pak, katanya dengan nada tidak mau bersabat.

Beberapa bulan yang Lalu Asrori selaku Humas PT. PLTA saat di jumpai, pada saat ditanya Awak Media FBN, Tentang sirtu yang masuk ke PT. PLTA, dengan jelas Mengatakan, masalah pembelian sirtu yang masuk pasti yang ada izinnya dan kelengkapan surat surat lainnya, dia jawab lagi kami beli sirtu dari Kabupaten Kerinci yang memiliki izin Galian C.
Masih dikatakannya, barang yang masuk ke PT. PLTA dari galian C yang tidak memiliki izin, kami tolak dan tidak adanya pembayaran. Katanya.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Namun dari hasil pantauan, ternyata dalam satu hari kendaraan dump truck yang masuk lebih dari 100 mobil, tidak tau apa, ? Apa pura-pura tidak tau.

Masyarakat Muaro Imat yang namanya minta tidak disebutkan megatakan, PT. PLTA ini proyek Nasional tapi sangat disayangkan membeli pasir ilegal, bahkan pemborongnya yang pasti bermain untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat, ambil kesempatan dalam kesempitan.

Lanjutnya mengatakan, tidak ada yang mampu untuk mengusut PT. PLTA ini, kerena beking nya orang Gedang Galo. Selain itu, warga sekitar yang notabene putra daerah sangat sulit untuk bekerja, walaupun pekerjaan tersebut pekerjaan kasar alias tukang sapu. Jelasnya.

Ketua Lsm Inrwin, Sianturi angkat bicara perihal adanya aktifitas dump truck yang mengangkut Pasir dan Sirtu yang masuk ke PT. PLTA yang diduga matrial tersebut dari Galian C Ilegal, Kami mendesak Aparat Penegak Hukum, (APH) untuk segera menghentikan aktifitas tersebut, karena sudah jelas Aset Kabupaten Merangin yang di beli oleh PT. PLTA.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Dan kepada APH dan Pemerintah Kabupaten Kerinci agar menertibkan Perusahan yang nakal, kerena proyek tersebut merupakan Proyek Nasioal yang sudah jelas anggaran belanjanya, masa menggunakan Bahan Baku Ilegal.

Catatan bagi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perijinan dan Penegak Perda harus bersikap tegas, sikat dan tindak tegas Perusahan yang tidak patuh dan harus mempertimbangkan aspek dari dampak lingkungan, karena ini sudah jelas adanya kejahatan terhadap lingkungan. Tegasnya.  (Ega)

Sumber: Fokusberitanasional.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button