Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tambang Galian C di Lempur Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi terus saja disorot.
Sebab proses pengurusan izin Tambang Galian C di Desa Lempur milik Astani itu, diduga menyalahi prosedur dan aturan yang ada.
LSM Perisai Kobra Ega Roy menegaskan bahwa kejanggalan yang terlihat seperti lokasi produksi tambang Galian C berada di pinggir jalan raya, seharusnya 500 meter dari jalan.
Lolosnya proses izin tambang ini, Beredar kabar ada intervensi pejabat penting di Provinsi Jambi.
Sehingga mengabaikan prosedur yang wajib diikuti sesuai aturan yang ada.
Seperti pengurusan UKL UPL kata Ega, Lingkungan Hidup harus menghadirkan Kades, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, yang mengerti dan tahu pasti kondisi lokasi tambang galian C, “jika ada keberatan dan tidak sesuai maka izin tidak akan keluar” ungkapnya.
Campur tangan orang penting di Jambi Jambi ini akan menjadi preseden buruk, sebab banyak kasus tambang terbongkar gara-gara campur tangan orang penting, sehingga mengabaikan aturan.
“Banyak kasus seperti itu, logikanya ada yang nambang di pinggir jalan raya, sudah pasti tidak sesuai aturan, tapi kok bisa keluar izin, ini hal yang tidak wajar, diduga proses pengurusan izin ada campuran tangan orang penting, pejabat tinggi yang tidak bisa dibantah oleh dinas terkait” ungkapnya.(Red)