opini

Polisi dan Demokrasi: Menjaga Keseimbangan Kewenangan

Oleh: Ferwinta Zen (Lawyer di Jakarta)

Dalam negara demokrasi, kepolisian memegang peran yang tidak sederhana. Di satu sisi, ia merupakan tulang punggung penegakan hukum dan penjaga ketertiban publik. Di sisi lain,
kewenangan besar yang dimilikinya menuntut adanya pengawasan yang kuat agar fungsi tersebut tidak bergeser dari semangat konstitusional. Di sinilah demokrasi diuji: bagaimana menjaga keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

Secara prinsip, kepolisian adalah pelaksana kewenangan negara yang bersumber dari hukum. Kewenangan tersebut bersifat delegatif dan terbatas. Dalam kerangka negara hukum, tidak ada
satu pun institusi yang berdiri di atas hukum, termasuk lembaga penegak hukum itu sendiri.

Oleh karena itu, setiap kewenangan kepolisian harus selalu dapat dipertanggungjawabkan, baik
secara hukum maupun secara moral kepada publik. Pengalaman negara-negara demokrasi modern menunjukkan bahwa keseimbangan tersebut
tidak dicapai dengan melemahkan polisi, melainkan dengan membangun sistem pengawasan yang efektif. Inggris, misalnya, mengembangkan prinsip policing by consent, yang menempatkan kepercayaan publik sebagai sumber legitimasi utama kepolisian. Polisi
dipandang sebagai bagian dari masyarakat, bukan sebagai kekuatan yang terpisah dari warga
yang dilayaninya.

Baca juga:  LEGAL OPINION

Jerman mengambil pendekatan yang berbeda melalui desentralisasi kepolisian. Kewenangan kepolisian didistribusikan pada tingkat negara bagian, sehingga tidak terjadi pemusatan
kekuasaan dalam satu institusi nasional. Model ini didorong oleh kesadaran historis bahwa konsentrasi kekuasaan penegakan hukum tanpa pengawasan memadai berpotensi mengancam demokrasi.

Sementara itu, Jepang menempatkan kebijakan strategis kepolisian di bawah pengawasan komisi keselamatan publik yang bersifat sipil. Struktur ini memastikan bahwa profesionalisme
kepolisian berjalan seiring dengan akuntabilitas kepada masyarakat. Polisi diberi ruang untuk bekerja secara efektif, namun tidak dibiarkan sepenuhnya otonom dalam menentukan arah
kebijakannya.

Ketiga contoh tersebut menunjukkan satu benang merah yang penting: kepolisian dalam demokrasi modern harus kuat secara profesional, tetapi tetap berada dalam koridor pengawasan sipil dan hukum. Kewenangan yang luas tanpa mekanisme kontrol yang memadai
justru berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam konteks demokrasi, pengawasan terhadap kepolisian tidak semata-mata dimaknai sebagai bentuk kecurigaan, melainkan sebagai instrumen untuk menjaga integritas institusi.

Baca juga:  Chromebook dan Batas Tipis antara Kebijakan Publik dan Dugaan Korupsi

Pengawasan eksternal oleh pengadilan, parlemen, media, dan masyarakat sipil merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem checks and balance. Melalui mekanisme inilah kewenangan kepolisian tetap berada dalam batas yang ditentukan oleh hukum. Peran pengadilan menjadi sangat penting dalam menjaga keseimbangan tersebut. Setiap
tindakan yang membatasi hak warga—seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan—harus tunduk pada prinsip due process of law.

Ketika kontrol yudisial berjalan
efektif, kewenangan kepolisian akan berfungsi sebagai alat keadilan, bukan sebagai sumber kekuasaan.

Demokrasi tidak menuntut kepolisian yang lemah, tetapi menuntut kepolisian yang dapat dipercaya. Kepercayaan publik tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari kepastian bahwa hukum ditegakkan secara adil dan akuntabel. Polisi yang bekerja dalam sistem pengawasan yang sehat justru akan lebih kuat secara institusional, karena didukung oleh legitimasi masyarakat.

Baca juga:  LEGAL OPINION

Pada akhirnya, menjaga keseimbangan kewenangan kepolisian merupakan bagian dari upaya merawat demokrasi itu sendiri. Kepolisian yang profesional, akuntabel, dan tunduk pada hukum bukan hanya kebutuhan institusional, tetapi juga fondasi bagi negara hukum yang berkeadilan. Dalam konteks inilah, penguatan pengawasan dan akuntabilitas harus dipahami sebagai investasi jangka panjang bagi kepercayaan publik dan kualitas demokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button