Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Kasus dugaan korupsi jaringan air bersih pipanisasi Tanjungjabung Barat terus bergulir ditangan penyidik. Kali ini, Kamis (1/8/2019) Bupati Tanjungjabung Barat, Safrial turut diperiksa tim Satgasus P3TPK Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pemeriksaan orang nomor satu di Tanjungjabung Barat itu berdasarkan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus nomor PRINT-28/F.2/FD.1/05/2019 tertanggal 20 Mei 2019.
Dilansir brito.id media partner kerincitime.co.id, Bupati Tanjujabung Barat, Safrial dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya diperiksa tim Kejaksaan Agung RI terkait proyek pipanisasi tahun 2009/2010.
Dijelaskan Safrial, bahwasanya selama proses pemeriksaan dirinya telah menerangkan apa tujuannya proyek jaringan air bersih, bagaimana proses penganggarannya dan apa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Ada belasan pertanyaan yang diberikan penyidik kepada saya, tetapi saya lupa apa saja pertanyaannya,” ujarnya.
Ketika ditanya siapa saja yang menjalani pemeriksaan hari ini, Safrial mengakui bahwa hanya dirinya yang hadir untuk jadwal pemeriksaan hari ini. Dan, bagaimana tanggapannya atas tudingan bahwa dirinya mendapatkan fee 10 persen dari mega proyek itu.
“Siapa yang memberi, dimana diberikannya dan buktinya apa. Kalau hanya sebatas omongan, siapa saja bisa ngomong,” katanya.
Menurut Safrial dirinya bukan kali ini saja di periksa terkait masalah pipanisasi, akan tetapi telah berulang kali dan sudah sejak lama.
“Tapi prinsip saya, tidak akan lahir pelaut yang ulung kalau berlayar di lautan yang tenang,” ucapnya.
Ditambahkannya, karena merasa dirinya berada di negara yang memiliki hukum untuk itu dirinya akan tetap kooperatif dalam menghadapi setiap persoalan.
Lantas, ketika ditanyakan terkait Sy Fasha mendapatkan surat panggilan yang serupa, dirinya menjawab itu merupakan hal yang lain.
“Memang ada panggilan untuk dia, tetapi saya di panggil selaku bupati pada saat itu,” terangnya.
“Saya diperiksa selaku bupati saat itu, sementara terkait masalah teknis pengerjaan di lapangan, rekanan dan pejabat teknis yang lebih mengetahui,” pungkasnya. (red)