HOT NEWSHukum

Dirut RSUD MHA Thalib Dipanggil Ombudsman Jambi

Terkait Soal 12 Dokter Spesialis yang Dirumahkan

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dirut RSUD Mayjen HA Thalib Kota Sungai Penuh, Iwan Suwindra dipanggil Ombudsman untuk mengklarifikasi masalah 12 dokter spesialis di rumah sakit itu yang dirumahkan. Ombudsman meminta Iwan Suwindra kooperatif.

“Kita minta yang bersangkutan dapat kooperatif di panggilan ini,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi kepada wartawan Senin (6/2/2023).

Usai 12 Dokter Spesialis Rumah Sakit Dirumahkan, Menkes Buka Suara

Surat panggilan Ombudsman itu dilayangkan ke Dirut RS Sungai Penuh pada 2 Februari 2023. Ombudsman memanggil Dirut tersebut agar dapat mengklarifikasi soal kasus 12 dokter spesialis yang dirumahkan.

“Kita tunggu sampai hari Kamis besok. Karena panggilan pertama itu kita lakukan ke Dirut itu hari Kamis besok,” ujar dia.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Awalnya kita panggil dan periksa buat klarifikasi dulu Dirut itu dulu,” sebut Saiful.

Ketua Komisi IV DPRD Jambi, Fadli Sudria sebelumnya mengatakan, masalah 12 dokter spesialis yang dirumahkan itu diduga karena ego sektoral antara Kabupaten Kerinci dengan Sungai Penuh. Belakangan, dua daerah yang baru saja meker itu kerap ribut-ribut soal aset.

“Kasihan pelayan publik RS disana pasti terganggu, apalagi 12 dokter spesialis itu mereka kan kini tak dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan hanya memakan gaji saja selaku ASN padahal mereka punya tugas dan tanggung jawab,” ujar Fadli Sudria.

Sebelumnya, sebanyak 12 ASN Kerinci Jambi berstatus dokter spesialis dirumahkan oleh Dirut RSUD Mayjen HA Muthalib, Kota Sungai Penuh. Para dokter spesialis itu dirumahkan hanya karena soal status kepegawaian yang mana 12 dokter itu merupakan ASN Kerinci yang bertugas di Sungai Penuh. (ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button