Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Seorang perempuan berinisial NT (20) tersangka pelecehan seksual terhadap 17 orang anak diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, Selasa (7/2/23) sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan baju berwarna kuning dan tangan dalam kondisi terborgol.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi Zakaria mengatakan, kejiwaan pasien akan diperiksa di RSJ Jambi.
“Untuk melihat kondisi kejiwaannya, perlu membutuhkan waktu selama 14 hari,” ujarnya.
Pihaknya sendiri akan mendiskusikan, kata Zakaria, apakah pasien membutuhkan psikolog. “Psikolog akan turun juga untuk memeriksa. Jadi untuk hasilnya kita tunggu observasi terdahulu, kita belum mengetahui untuk berapa dokter yang akan menangani pasien,” katanya.
Pasien yang merupakan tersangka pelecehan seksual terhadap 17 orang anak di Kota Jambi, akan dimasukkan kedalam ruangan observasi dan akan dikoordinasikan juga ke dokter pasien.
“Apapun hasil dari pihak dokter, ya itu dari dokter. Kita tidak bisa masuk kedalam,” sebutnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas BAP.
“Betul status (penahanan) dibantarkan (untuk pemeriksaan kejiwaan), ” katanya. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com