ADV

DPC Partai Demokrat Sungai Penuh Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Pengadilan Negeri

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Usai mendengar arahan dari ketua umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melalui zoom, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Sungai Penuh mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh untuk menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh, Senin (03/04/23).

Kedatangan puluhan orang berbaju seragam warna biru yang diketahui merupakan pengurus DPC, PAC Kecamatan serta anggota partai Demokrat Kota Sungai Penuh, dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat, H. Fajran ke kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan diterima oleh Jubir PN Sungai Penuh Rafi Maulana.

Sebelum mendatangi Pengadilan Negeri, pengurus dan anggota DPC dan PAC Sungai Penuh menyaksikan bersama-sama konferensi pers Ketua PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara link zoom. Dalam hal ini AHY menilai peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun untuk mengambil Partai Demokrat adalah upaya menjegal Demokrat di Pilpres 2024.

“Sebelumnya mohon maaf pak Jubir mengganggu waktunya. Kami dari Partai Demokrat DPC Sungai Penuh memang sengaja mengantarkan surat permohonan dan perlindungan hukum ini kepada Pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk dapat diteruskan ke Mahkamah Agung,” ungkap Mulyadi Yacoub, Sekretaris DPC Partai Demokrat Sungai Penuh.

Sementara itu, Ketua PD DPC Sungai Penuh, H. Fajran menjelaskan Permohonan perlindungan hukum yang disampaikan atas nama partai Demokrat ini sebagai reaksi dari Peninjauan Kembali (PK) yang kini dilakukan oleh kubu Moeldoko yang berupaya merebut partai dari tangan kepengurusan yang sah saat ini.

“Secara hukum sebenarnya partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketum kami mas AHY saat ini sudah menang enam belas berbanding nol untuk kubu KSP Moeldoko. Tapi partai Demokrat tetap melawan dengan cara yang konstisional sesuai dengan hukum yang berlaku,” paparnya.

“Semoga Allah SWT memberikan keberkahan dan Ridho-Nya kepada Partai Demokrat bersama dengan masyarakat dalam memperjuangkan perubahan dan perbaikan negara ini,” tutup Fajran.

Dihadapan pengurus DPC Partai Demokrat Sungai Penuh dan DPC PD Kerinci, Jubir PN Sungai Penuh Rafi Maulana, mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan surat yang ditujukan kepada MA dari Partai Demokrat.

“Sesuai dengan tujuannya bahwa surat ini akan kita sampaikan kepada Mahkamah Agung secepatnya,” tegas Rafi Maulana. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button