DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Pandangan Fraksi Ranperda APBD 2022
Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna pandangan Fraksi DPRD Muaro Jambi tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Junaidi didampingi oleh unsur pimpinan dan dihadiri oleh puluhan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, forkompinda dan kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Pandangan Fraksi banyak kritikan ynag membangun untuk daerah Kabupaten Muaro Jambi terhadap pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh masing-masing Fraksi atas penyampaian dari pihak eksekutif pemerintah Kabupaten Muaro Jambi beberapa waktu yang lalu oleh pj Bupati Bachyuni Deliansyah, walaupun banyak kritikan dari Dewan bagi pemerintah tetap menampung kritikan.
Laporan keuangan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dilampirin laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022 telah dilakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK-RI) perwakilan Provinsi Jambi dari tanggal 26 Januari hingga 6 April 2023.
Semua Fraksi dan anggota DPRD Muaro Jambi memberi aprisiasi terhadap pihak pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah meraih WTP dalam 9 kali berturut-turut namun pemerintah Kabupaten Muaro Jambi jangan terlena dengan hal tersebut karena masih banyak sekali permasalahan dilapangan mulai dari infrastruktur, tapal batas, lahan perkebunan dan hal lainya yang terjadi dimata masyarakat yang harus diselesaikan, “sebut usman halik dalam penyampian pandangan Fraksi, Senin (12/06/23).
Pemerintah tidak cukup sampai di sini saja namun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus melakukan upaya lebih baik kedepannya.
Kemudian belanja daerah dari rencana sebesar Rp 1,428 triliun terealisasi sebesar Rp 1,375 triliun atau sebesar 96, 29 persen. Kemudian untuk defisit anggaran dari yang ditetapkan Rp 88,23 miliar realisasi Rp 24,798 miliar atau sebesar 28,17 persen.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah terealisasi 100 persen atau sebesar Rp 88, 23 miliar.
“Untuk Silpa sebesar Rp 63,225 miliar,” Terlalu besar ungkapnya.
Dengan terpenuhinya anggaran wajib, dirinya memastikan jika program pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi telah sejalan dan selaras dengan program pembangunan nasional, “pungkas Usman.
Sementara itu Siti Maimunah jubir Fraksi demokrat menuturkan pada pandangan fraksi menyampaikan, pada APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat sisa lebih pembiayaan (silpa) anggaran sebesar 63 miliar 225 juta rupiah, hal tersebut merupakan tidak efisiensi anggaran ataukah tingkat penyerapan anggaran yang tidak optimal 6 Fraksi Partai Demokrat memisah agar saudara PJ Bupati untuk mengevaluasi terhadap seluruh pengguna anggaran yang selalu menyumbangkan Silpa terbesar setiap tahunnya dan juga dimohon untuk menerangkan silpa tersebut berasal dari kegiatan mana dan OPD mana saja,” beber Maimunah.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Junaidi, SE menyebut laporan PJ Bupati hari ini ditindaklanjuti dan dibahas bersama fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan disampaikan oleh masing-masing juru bicara pada rapat paripurna,” ujar Junaidi. (Adv)