ADVSungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Serahkan Rekomendasi Keputusan LKPJ ke Wali Kota

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh
Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Selasa (2/4/2019), menggelar rapat paripurna penyerahan keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Sungai Penuh tahun anggaran 2018.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Satmarlendan, Dpt, dan dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Wakil Walikota, Forkopimda, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kota Sungai Penuh dilansir metrojambi.com.

Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB), menerima keputusan DPRD Kota Sungai Penuh tentang rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun anggaran 2018.

Dalam pidatonya di hadapan dewan, Wako AJB menyampaikan apresiasi atas koreksi, catatan strategis yang dihimpun dalam rekomendasi utk perbaikan pemerintahan dimasa yang akan datang.

“Rekomendasi Dewan akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan pemerintahan kedepannya,” ujar AJB.

AJB juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan dan menyikapi setiap saran dan himbauan Dewan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Satmarlendan, juga menyampaikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk segera menindaklajuti koreksi dewan.

“Catatan dewan yang tertuang dalam rekomendasi dewan agar segera di tindak lanjuti,” ujarnya. (adv)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button