Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Muhammad Imaduddin Alias Iim menjadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggulung semua anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Suap dewan tercatat rapi dalam buku besar milik Iim.
Selasa sore 28 November 2017, Iim kaget menerima telpon dari koleganya. Ia diberitahu ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Tak banyak bicara, Iim langsung menutup telepon. Ia bergegas mengambil buku besar akuntansi polio yang disimpan rapi di sebuah tempat. Buku itu ia robek-robek dan langsung dibakar.
Buku ini berisi nama-nama pengusaha penyetor fee proyek sekaligus nama-nama anggota DPRD Provinsi yang menerima suap ketuk palu. Nama-nama itu tercatat detail dan rapi beserta jumlah uang yang diterima.
Iim sengaja membakar jejak dokumen aliran uang itu untuk jaga-jaga. Ia menyangka KPK tak akan berhasil mengendusnya. Belakangan KPK memang tak berhasil mendapatkan file catatan suap itu. Namun, KPK mengantongi sejumlah bukti rekaman percakapan Iim. Ia pun tak dapat mengelak lagi.
Mengenakan kemeja biru lengan pendek, Iim tampak buru-buru keluar ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi, Senin sore kemarin (1 April 2019). Ia terlihat dingin dan irit bicara. Serbuan pertanyaan wartawan hanya dijawab sekenanya saja.
Diperiksa untuk keduanya,”ujar Iim singkat Dilansir jambilink.com media partner kerincitime.co.id.
Iim menjadi saksi kunci KPK menjerat massal anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dakwaan KPK terhadap Zumi Zola menjelaskan detail peran pengusaha yang memiliki Showroom mobil di kawasan simpang kawat itu.
Iim masuk ingkaran inti Zumi Zola sejak menjadi gubernur 2015 lalu. Salah satu tugasnya mengumpulkan setoran fee proyek dari pengusaha. Iim juga dipercaya mendistribusikan uang suap untuk kalangan dewan.
Sudah menjadi kebiasaan, Iim selalu mencatat uang masuk dari pengusaha. Iim mencatatnya agar tahu perusahaan mana saja yang sudah menyetorkan fee.
“Biar ketahuan siapa-siapa yang sudah nyetor fee,” kata Iim saat bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018) lalu.
Iim juga mencatat kemana saja uang dikeluarkan. Termasuk mencatat jatah suap masing-masing anggota DPRD Provinsi Jambi. Misalnya dewan A menerima berapa? Semua terbukukan dengan rapi dan detail.
“Saya yang nyatet dibantu Pak Basri,” kata Iim di pengadilan Tipikor.
Iim memang tidak bekerja sendiri. Untuk mendistribusikan ke kalangan dewan, ia melibatkan Kusnindar, anggota DPRD dari partai NasDem. Iim percaya Kusnindar karena memiliki hubungan keluarga.
Dari dakwaan KPK disebutkan besaran uang ketok palu untuk tiap anggota DPRD sejumlah Rp 200 juta, yang penyerahannya dilakukan secara bertahap mulai Januari 2017.
Sedangkan besaran untuk pimpinan, yakni Cornelis Buston, Rp 1 miliar, Abdurahman Ismail Syahbandar Rp 600 juta, Chumaidi Zaidi Rp 650 juta, dan khusus Zoerman Manap akan meminta langsung kepada Endria selaku kontraktor sehingga uang ketok palu yang harus disiapkan seluruhnya sejumlah Rp 15,4 miliar. Ada pula pertemuan yang membahas uang tambahan untuk anggota Komisi III DPR yang seluruhnya Rp 2,3 miliar.
“Sebagai realisasi uang ketok palu, sejak bulan Januari 2017 sampai Mei 2017, Kusnidar membagikan uang kepada anggota DPRD Provinsi Jambi secara bertahap seluruhnya berjumlah Rp 8,9 miliar,” sebut jaksa KPK.
Berikut rinciannya. Fraksi Demokrat Nasri Umar, Zainal Abidin, Hasani Hamid, Nurhayati, Effendi Hatta, Rahmah dan Suliyanti. Masing-masing mendapatkan uang ketok palu Rp 200 juta.
Fraksi Golkar Sufardi, Nurzain, M Juber, Popriyanto, Tartiniah, Ismet Kahar, Gusrizal dan Mayloeddin masing masing mendapatkan uang ketok palu Rp 200 juta.
Fraksi PDI Perjuangan Zainul Arfan, Elhelwi, Misran, hilalati Badri dan Luhut Silaban masing masing mendapatkan uang ketok palu Rp 200 juta. Sedangkan Melihaira hanya mendapatkan uang Rp 100 juta.
Fraksi Gerindra Budi Yako, Chairil, Bustomi Yahya, dan Yanti Maria masing mendapatkan uang ketok palu Rp 200 juta dalam dua kali penerimaan. Sedangkan Muhammadiyah hanya menerima bagian uang Rp 150 juta dalam dua kali penerimaan.
Fraksi PKB Syofian Ali, Tadjudin Hasan, Fahrurozi, Muntalia, Sainuddin dan Eka Marlina masing-masing mendapatkan uang ketok palu sejumlah Rp 200 juta dalam dua kali penerimaan.
Fraksi PAN Hasim Ayub, Agusrama dan Wiwit Iswara mendapatkan masing-masing uang ketok palu Rp 100 juta. Sedangkan Supriyono hanya menerima bagian uang Rp 50 juta.
Fraksi PPP Syofian, Mauli, Parlagutan dan Hasan Ibrahim masing-masing mendapatkan uang ketok palu Rp 200 juta dalam dua kali penerimaan.
Fraksi Bintang Reformasi Rudi Wijaya, Rahmad Eka Putra, Suprianto dan Nasrullah Hamka masing-masing mendapatkan uang ketok palu Rp 100 juta.
Fraksi Restorasi Nurani Cekman, Jamaluddin, Isrono, Edmon, Salam HD dan Kusnindar masing-masing mendapatkan uang ketok palu sejumlah Rp 200 juta.
Sementara untuk suap terkait APBD TA 2018, Iim dan Kusnindar tidak terlibat lagi. Itu karena Iim sudah tidak masuk dalam lingkaran inti Zumi Zola. Operator sudah beralih ke Asrul Pandapotan Sihotang.
Namun, saat KPK melakukan OTT di Jambi, Iim ketakutan. Akhirnya catatan itu dibakarnya.
“Sudah dibakar, Pak, waktu OTT. Kami ketakutan sekali, kami bakar. Saya yang bakar,” ujar Iim di pengadilan Tipikor.
Walau catatan itu sudah dibakar, Iim mengaku masih ingat berapa jumlah fee yang diperoleh dari rekanan maupun suap untuk kalangan dewan.
Selain Iim, KPK juga memeriksa mantan Kadis PU Dody Irawan dan sejumlah anggota DPRD seperti Effendi Hattda Zainal Abidin. Sama seperti Iim, mereka kompak bungkam usai pemeriksaan. Pemeriksaan ini berlangsung hingga Jumat lusa. (red)