Dua Korban PETI Merangin Berhasil Ditemukan
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Dua korban aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI), di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Merangin yang tersisa akhirnya ditemukan, Rabu (25/12/2019) kemaren.
Dari data yang didapat Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id melalui grup Whatsapp Basarnas Jambi, dua korban itu ditemukan pada kedalaman yang berbeda. Satu korban pertama berhasil dievakuasi dengan kedalaman 3 meter, pada pukul 12.30 WIB. Sedangkan, satu korban lagi ditemukan pada kedalaman 4 meter, pada pukul 15.10 WIB.
“Kedua korban yang baru ditemukan ini sudah dievakuasi ke RSUD Merangin,” ujar sumber.
Dalam pencarian korban PETI itu, pihak Basarnas Jambi tidak sendiri. Mereka turut dibantu oleh tim BPBD Bangko, Dinas PU, Kodim 0420 Sarko, Polres Merangin, PMI dan masyarkat setempat.
“Jadi, semua korban yang tertimbun itu sudah berhasil ditemukan oleh tim gabungan,” tambahnya.
Untuk diketahui, aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI), di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Merangin, telah menewaskan enam penambang. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (21/12/2019) lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Enam korban bernama Yusup (35) warga Desa Pulau Baru. Kemudian, Jegek, Dosol, Dedok, Eko, dan Danang yang merupakan warga Pati, Jawa Tengah. (Irw)