HukumMuara Tebo

Gadis 16 Tahun di Tebo Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil 7 Bulan

Kerincitime.co.id, Berita Muara Tebo – Pengembangan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur hingga hamil 7 bulan di Kabupaten Tebo, kini semakin diperjelas aparat kepolisian.

Sebelumnya, dua orang diduga pelaku yang merupakan ayah tiri dan kakek korban telah berhasil diamankan polisi. Dari hasil pengembangan polisi berhasil mengungkap tersangka baru berinisial LS (24) yang merupakan kekasih korban.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP. Rezka Anugras, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/2).

Dikatakannya, dari pengakuan pelaku dirinya bersama korban sudah 9 kali berhubungan badan. Alasannya atas dasar suka sama suka, pelaku juga mengakui telah berjanji untuk menikahi korban setelah berhasil mengumpulkan modal.

“Dari pengakuan LS, dirinya melakukan hubungan terlarang setelah dua bulan pacaran. Korban mau berhubungan badan saat diperdaya pacarnya dan dijanjikan nikah setelah ada modal,” ungkapnya.

Lanjutnya, pelaku LS juga mengakui telah melakukan hubungan badan dibeberapa tempat, mulai dari rumah korban, pinggir sungai hingga area perkebunan sawit yang menjadi saksi bisu aksi bejatnya.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, pelaku LS mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Rezka.

Rezka menyebutkan saat ini sudah ada 3 orang tersangka yang sudah ditetapkan, kini masih dalam proses penyidikan unit PPA Polres Tebo.

Kasus pencabulan ini terungkap saat korban Seorang gadis muda yang masih 16 Tahun di Kabupaten Tebo, Minggu (6/2) lalu ingin imunisasi dan vaksin, sebagai syarat untuk menikah.

“Setelah diperiksa Tim medis, ternyata korban tengah hamil, kemudian saat dilakukan pengecekan di rumah sakit, ternyata usia kandungannya sudah 7 bulan,” sebutnya.

Kemudian, atas dasar itu, ibu bersama ayah tiri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku bahwa pelaku yang mencabulinya adalah ayah tiri dan kakek kandungnya sendiri.

“Selain kakek kandungnya, ayah tiri korban yang ikut melaporkan juga diakui pernah mencabulinya, sejak korban masih duduk dibangku sekolah dasar,” pungkasnya. (Irw)

Sumber: Jambiupdate.co

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button